Merasa Difitnah, Bupati Konawe Utara Laporkan Penanggung Jawab Aliansi Rakyat Menggugat di Polda Sultra

Oyisultra, KENDARI – Bupati Konawe Utara (Konut), Dr H Ruksamin melalui kuasa hukumnya Dedi Ferianto SH CMLC menyampaikan tanggapan sekaligus klarifikasi atas pemberitaan atau isu dugaan korupsi pada media elektronik, serta aksi unjuk rasa dan pamflet yang beredar di media sosial atas nama organisasi Aliansi Rakyat Menggugat.

Dalam pres rilisnya, Dedi Ferianto menjelaskan, bahwa segala tuduhan yang dilayangkan oleh organisasi Aliansi Rakyat Menggugat kepada Bupati Konawe Utara, H Ruksamin semua adalah fitnah, menyesatkan dan mengada-ada.

“Mewakili Bapak H Ruksamin sebagai kuasa hukum, kami telah melaporkan secara resmi para penanggung jawab organisasi Aliansi Rakyat Menggugat tersebut di Polda Sultra dengan nomor pengaduan: STTP/337/VIII/2023/Ditreskrimsus Tanggal 3 Agustus 2023,” jelasnya.

“Kami berharap untuk membuat terang peristiwa dalam waktu yang tidak terlalu lama penyelidik/penyidik Polda Sultra segera mengambil langkah hukum serangkaian penyelidikan dan penyidikan untuk menindaklanjuti laporan tersebut,” tutup Dedi Ferianto dalam rilisnya yang diterima redaksi Oyisultra.com di Kendari, Sabtu (5/8/2023).

Penulis : MAN
Publisher : FITRI F. NINGRUM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *