Pemprov dan DPRD Sulawesi Tenggara Hanya Berjanji, Jalan Poros Andoolo – Tinanggea Rusak Parah

Oyisultra.com, KONAWE SELATAN – Warga pengguna jalan rute Kecamatan Andoolo – Kecamatan Tinanggea (Alangga – Tinanggea) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) mengeluhkan kondisi jalan yang semakin rusak. Parahnya anggota DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) tak kunjung memberikan perhatian dan hanya menjanjikan akan melakukan perbaikan dan pengaspalan. Tetapi janji itu tak kunjung terwujud di setiap tahun penganggaran.

“Kondisi jalan di jalan poros Alangga – Tinanggea yang menjadi kewenangan Pemprov Sultra semakin rusak parah. Hampir semua jalan telah berkubang dan sulit dihindari bagi kami pengendara. Parahnya wakil rakyat yang ada di parlemen Sultra, khususnya dari daerah pemilihan (Dapil) Konsel – Bombana hanya selalu berjanji untuk menyampaikan ke Pemprov,” ujar Muliadi kepada awak media, Kamis (18/4/2024).

Menurutnya, kondisi jalan semakin rusak berat khususnya yang menghubungkan Desa Lalowatu, Laloggasu dan Kelurahan Ngapaaha. Akibat kerusakan jalan membuat warga berswadaya untuk melakukan penimbunan. Tetapi penimbunan sementara ini justru semakin memperparah kerusakan, berlumpur di musim hujan dan berdebu di musim kemarau.

“Apakah Pemerintah dan DPRD tidak melihat atau bagaimana. Kenapa jalan di jalur ini tak pernah diperbaiki dan di aspal. Jika memang seperti ini, bagusnya ditutup saja atau ditanami pepohonan lagi,” katanya dengan nada kesal.

Begitu juga yang disampaikn Alvin, warga lainnya yang mengaku kesal atas kondisi jalan yang semakin rusak berat dan membuat pengendara jalan terus mengeluh. Parahnya lagi, jalan yang tahun lalu telah disiram dengan aspal, sudah terkupas dan banyak lubang yang membuat rawan akan kecelakaan lalu lintas.

“Sekali lagi kami memohon perhatian Pemerintah Provinsi untuk melakukan perbaikan dan pengaspalan jalan di jalur Alangga – Tinanggea. Begitu juga kepada wakil rakyat yang ada di parlemen untuk peka atas keluhan masyarakat. Jangan hanya manis saat hendak dipilih menjadi wakil rakyat. Tetapi setelah terpilih lupa akan janji untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat,” pungkasnya.

Untuk diketahui, jalan yang mengalami rusak berat dan menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Sultra bukan saja di jalur Alangga – Tinanggea, tetapi juga di jalur Andoolo – Angata, jalur Punggaluku – Andoolo dan sejumlah titik di wilayah Konawe Selatan.

Penulis : DIN
Publisher : FITRI F. NINGRUM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *