Pimpin Musrenbang di Wawolesea – Lembo, Bupati Ruksamin: Untuk Menyelaraskan Program Pembangunan Desa Hingga Kabupaten

Oyisultra.com, KONAWE UTARA – Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Konawe Utara (Konut) melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) melaksanakan musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan tahun 2024.

Musrenbang ini dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) tahun 2025 sebagai penjabaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang memuat rancangan kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan daerah serta rencana kerja dan pendanaan untuk jangka waktu 1 (satu) tahun mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan program strategis.

Kegiatan Musrenbang di Kecamatan Wawolesea dan Kecamatan Lembo dipimpin langsung Bupati Konut, Dr Ruksamin didampingi Wakil Bupati Abu Haera, Sekda Safruddin, dan diikuti para Kepala OPD, Forkopimda, Camat Wawolesea, Camat Lembo, Lurah, kepala desa, kepala sekolah, tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat di dua kecamatan, pada Senin (29/1/2024).

Saat pembukaan Musrenbang

Dalam kegiatan tersebut pemerintah kecamatan menyampaikan usulan pembangunan dari hasil Musrenbang tingkat kelurahan dan desa. Usulan tersebut antara meliputi sektor pelayanan publik, infrastruktur dan pengembangan ekonomi dan sebagainya.

Saat memimpin Musrenbang, Dr Ruksamin menyampaikan, bahwa sebelumnya telah melaksanakan kegiatan Musrenbang dibeberapa kecamatan, kali ini giliran di Kecamatan Wawolesea dan Kecamatan Lembo. Musrenbang ini dilakukan dalam rangka penyusunan RKPD tahun 2025,

“Saya melihat bahwa sektor infrastruktur sangat mendominasi usulan yang disampaikan, dan semoga yang disampaikan atau yang diusulkan benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat Kecamatan Wawolesea dan Kecamatan Lembo,” ujar Ruksamin saat menyampaikan sambutan.

Para peserta saat menghadiri Musrenbang

Bupati Konut dua periode ini juga menyampaikan pertumbuhan ekonomi Kabupaten Konawe Utara yang tumbuh sebesar 6,25%, dan pertumbuhan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 72,3%.

Selain itu, pemerintah daerah juga terus mendorong aparat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk meningkatkan kualitas pendidikannya. Untuk mewujudkan semua itu, pemerintah daerah telah menjalin kerja sama dan kolaborasi dengan beberapa universitas yang menyediakan ruang khusus bagi aparat desa dan BPD untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.

Dari sekian banyak usulan-usulan yang masuk ini, tambah Ruksamin, pemerintah daerah akan melakukan verifikasi mana yang masuk skala prioritas untuk didorong dalam Musrenbang di tingkat kabupaten. Karena inti dari Musrenbang adalah menyelaraskan program pembangunan dari tingkat desa hingga Kabupaten, sehingga tujuan pemerataan pembangunan dapat tercapai secara merata.

REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *