Peringati HUT ke-60 Sultra, Kakanwil Kemenkumham Ikuti Rapat Paripurna DPRD Sulawesi Tenggara

Oyisultra.com, KENDARI – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkumham Sultra) Silvester Sili Laba mengikuti rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra. Paripurna ini dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-60 Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) di ruang rapat Toronipa Kantor DPRD Sultra, Jumat (26/4/2024).

Rapat paripurna ini juga diikuti oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sultra.

Dalam kesempatan ini, Ketua DPRD Provinsi Sultra Abdurrahman Saleh saat membuka sidang paripurna mengatakan, Sultra yang telah menginjak usia ke-60 ini tidak lepas dari apa yang telah dilakukan oleh tokoh-tokoh di Sulawesi Tenggara pada masa lampau.

“Sultra kini telah menginjak usia ke-60 tahun, hal ini tidak terlepas dari jasa para tokoh dan pemimpin kita pada masa lalu,” katanya.

“Hal tersebut menjadikan semangat bagi kita untuk terus berkarya dalam membangun Sulawesi Tenggara yang kita cintai ini,” lanjutnya.

Dalam kesempatan yang sama, Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto menyampaikan, bahwa dalam peringatan HUT ke-60 Sultra ini tidak lepas dari beberapa peristiwa hidrometeorologi, seperti banjir yang telah menggenang di beberapa kabupaten dan kota di Sultra.

“Dalam memperingati hari ulang tahun ke-60 Sultra ini, tidak luput dari beberapa peristiwa hidrometeorologi seperti banjir yang telah menggenangi beberapa kabupaten dan kota di Sultra, seperti Kota Kendari, Kabupaten Kolaka, dan Kabupaten Kolaka Utara. Maka dari itu kedepannya masih banyak tantangan yang kita harus sikapi, antisipasi dan diselesaikan secara bersama,” ucapnya.

Dengan mengusung tema “Terus Bergerak Untuk Sultra Maju, Modern, Sejahtera” Pj Gubernur Sultra mengajak kepada putra asli daerah untuk berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Sultra, untuk Sultra yang lebih maju, modern, dan sejahtera

“Saya bukan putra asli Sulawesi Tenggara saja berkomitmen untuk membangun Sultra dengan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Sultra, saya yakin dan percaya saudara-saudara juga memiliki tekad yang lebih kuat dari saya,” ungkapnya.

Dibawah kepemimpinannya, Pj Gubernur Sultra yang juga merupakan Sekretaris Jenderal di Kemenkumham RI ini telah berhasil menorehkan beberapa pencapaian, salah satunya dengan terbitnya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Sistem Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berbasis Data Desa, dan Kelurahan Presisi. Dimana Perda ini merupakan Perda pertama di Indonesia yang mengatur tentang Data Desa/Kelurahan Presisi.

“Kita telah melahirkan Perda Provinsi Sultra Nomor 3 Tahun 2024 tentang Sistem Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berbasis Data Desa dan Kelurahan Presisi. Dalam mekanisme pelaksanaannya, data tersebut direproduksi melalui pendataan Desa/Kelurahan yang akan melahirkan himpunan data dan selanjutnya diolah menjadi Data Dasar Daerah,” terangnya.

“Perda ini merupakan Perda pertama di Indonesia yang mengatur tentang Data Desa/Kelurahan Presisi,” pungkasnya.

Publisher : FITRI F. NINGRUM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *