Polisi Dinilai Lamban Tangani Laporan Dugaan Penganiayaan Ketua BEM FH Unsultra

Oyisultra.com, KENDARI – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Sulawesi Tenggara (FH Unsultra) menilai kinerja Polresta Kendari dalam menangani kasus dugaan penganiayaan sangat lamban dan cenderung tidak profesional.

Hal ini disampaikan langsung oleh pelapor atau korban dugaan penganiayaan, yang juga Ketua BEM FH Unsultra, Leciz Labanisi kepada media ini, Rabu (10/1/2024).

Itu terlihat, kata Leciz, dalam penanganan laporan kasus dugaan penganiayaan dirinya yang ia laporkan tertanggal 5 Desember 2023 lalu di Polsek Baruga, yang kemudian ditarik penanganannya oleh penyidik Polresta Kendari.

“Kasus saya ini sudah berjalan selama 36 hari sejak saya melaporkan. Tapi sejauh ini saya belum diberi Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP). Belum ada kejelasan proses penyelidikan sudah sampai dimana, cenderung jalan ditempat. Padahal alat bukti yang dikumpulkan sudah lengkap. Saya juga sudah berikan hasil visum,” kata Leciz.

Menurut Leciz, masalah ini berkaitan dengan momentum Pemilu, harusnya Polres Kota Kendari lebih sigap. Ini mencerminkan Polres Kota Kendari belum siap dalam penanganan keamanan dan ketertiban momentum Pemilu.

“Jikalau tidak segera ditangani, maka kami akan mengalihkan pelaporan ke Polda Sultra. Tentu saja akan melaporkan juga penyidik yang menangani perkara ini di Propam Polda Sultra,” jelas dia.

Sementara itu dikonfirmasi terkait laporan tersebut, Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi belum dapat memberikan secara detail perkembangan kasus tersebut.

“Sy konf dulu ke Penyidiknya,” katanya singkat via WhatsApp.

REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *