OJK Sulawesi Tenggara Minta Masyarakat Hindari Investasi Bodong dan Pinjaman Online

Oyisultra.com, KENDARI – Konsisten memperkokoh sinergi dengan media di Bumi Anoa. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar kegiatan rutin tiap tahun yang bertajuk Media Gathering Bincang Jasa Keuangan (BIJAK).

Kegiatan ini dengan melibatkan 40 perwakilan insan pers dari media cetak, elektronik dan online di Sultra untuk memberikan pembaruan informasi terkait perkembangan Industri Jasa Keuangan, dan imbauan agar waspada terhadap investasi ilegal/bodong maupun pinjaman online (pinjol) yang kian marak dialami masyarakat, bertempat di salah satu Hotel di Kota Kendari, Selasa (28/11/2023).

Pada kegiatan ini, OJK juga melibatkan perwakilan dari Polda Sultra yang merupakan salah satu anggota Satgas Waspada Investasi (SWI).

Kepala OJK Sultra, Arjaya Dwi Raya mengatakan, bahwa fenomena pinjaman online saat ini sudah sangat marak terjadi di tengah masyarakat, bahkan banyak dari kalangan intelektual.

“Fenomena ini (pinjol) kita lihat selalu ada dan banyak orang-orang yang intelektualnya sudah cukup tinggi melakuan pinjaman online,” kata Arjaya saat membuka kegiatan BIJAK.

Untuk itu, kata Arjaya, melalui kegiatan ini menjadi agenda yang secara periodik dilakukan untuk diseminasi informasi terkait perkembangan sektor jasa keuangan khususnya di Bumi Anoa dan kebijakan- kebijakan yang dikeluarkan OJK untuk meningkatkan kinerja IJK dan mendorong pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi serta perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan.

“Hal ini diharapkan dapat menjadi pintu informasi kepada masyarakat melalui media pemberitaan, agar literasi masyarakat semakin meningkat,” ujarnya.

“Hal ini juga diharapkan mampu memberikan pemahaman manfaat dan risiko yang melekat dalam produk jasa keuangan dan terhindar dari penawaran investasi ilegal,” pungkasnya.

REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *