Oyisultra.com, KENDARI – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), H Subhan ST mengapresiasi capaian kinerja pemerintah kota (Pemkot) Kendari terhadap pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat.
Hal ini, kata Subhan, berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Kendari capaian cakupan layanan kesehatan atau Universal Health Coverage (UHC) terhadap masyarakat sudah mencapai angka di atas 90 persen.
“Kita terus mendorong pemerintah kota di sektor pelayanan kesehatan kepada masyarakat, dan memberikan apresiasi atas capaian cakupan layanan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC) sebesar 97,89 persen pada tahun 2023,” kata Subhan, Sabtu (18/11/2023).
Legislator Dapil Kadia-Wuawua ini berharap dengan adanya capaian UHC dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia, pelayanan kesehatan di ibukota Provinsi Sultra ini terus dipertahankan dan ditingkatkan.
Ia menjelaskan, UHC merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau.
“Mudah-mudahan pelayanan kesehatan di Kota Kendari terus berjalan dengan baik, sehingga semua masyarakat yang memiliki BPJS maupun tidak memiliki BPJS dapat dilayani dengan baik terkait layanan keseahatan,” jelasnya.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menambahkan, dengan adanya capaian UHC tersebut pelayanan Puskesmas di Kota Kendari bukan hanya melayani pasien BPJS atau yang mampu saja. Tapi diharapkan juga melayani masyarakat berpenghasilan rendah.
“Kita harapkan itu bukan hanya melayani pasien BPJS saja, tetapi bisa melayanai masyarakat berpenghasilan rendah dan tidak memiliki BPJS,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Kendari, drg Rachminingrum pada saat membuka Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Kota Kendari. Kegiatan yang diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Kendari di ruang rapat Wali Kota Kendari, Selasa 14 November 2023.
Rachminingrum mengatakan, pembentukan Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan dilakukan untuk membangun komunikasi yang baik dengan pemangku kepentingan guna menyelesaikan persoalan serta memberikan solusi dan mitigasi risiko jika terjadi kedepannya, terkait program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS).
“Terwujudnya partisipasi pemerintah daerah dalam mendukung sosialisasi keberhasilan implementasi program JKN-KIS, serta monitoring dan evaluasi fasilitas layanan peserta JKN-KIS tanpa diskriminasi,” jelasnya
Menurutnya, forum ini menjadi wadah untuk menyatukan persepsi dan meningkatkan pemahaman terhadap program JKN-KIS serta memberikan masukan untuk perbaikan layanan
“Hingga saat ini cakupan kepesertaan JKN-KIS di Kota Kendari sebesar 97,89 persen dari jumlah penduduk atau sebanyak 340.055 jiwa. Namun dari jumlah itu, masih terdapat sebanyak 64.694 peserta non aktif dan 7326 jiwa warga Kota Kendari belum belum terdaftar,” imbuhnya. (Adv/OS)
Penulis : HR
Publisher : FITRI F. NINGRUM