Hadiri Konsultasi Publik KLHS RDTR Terminal, Ketua DPRD: Untuk Menjadikan Kota Kendari Lebih Baik Kedepannya

Oyisultra.com, KENDARI – H. Subhan, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menghadiri langsung kegiatan Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) pada kawasan strategis terminal Baruga-Puwatu, di ruang Samaturu Balai Kota Kendari, Selasa (7/11/2023).

Subhan berharap, kegiatan konsultasi publik kajian lingkungan strategis RDTR ini harus bisa dimanfaatkan untuk mencapai sebuah kesepakatan, komitmen dan konsisten dengan yang telah direncanakan. Terutama dalam menentukan arah pembangunan Ibukota Provinsi Sultra ke depannya.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), H Subhan (kanan)

“Harapan kita itu dengan adanya konsultasi publik kajian lingkungan strategis RDTR bisa menjadi langkah untuk menjadikan Kota Kendari lebih baik kedepannya, dalam menentukan arah pembangunan baik itu sektor perekonomian, sosial budaya, dan lingkungan,” harapnya.

Sementara itu, saat membuka acara Sekretaris Daerah Kota Kendari, Ridwansyah Taridala mengatakan,
bahwa pengembangan kawasan strategis terminal Baruga-Puwatu memiliki posisi penting dalam mendukung akselerasi pembangunan sektor perekonomian, sosial budaya, dan lingkungan di Kota Kendari.

“Pengembangan simpul-simpul ekonomi baru dengan dukungan fungsi kawasan utama terminal regional Tipe A di Puuwatu dan Tipe C di Baruga, juga sebagai linkage yang menghubungkan lintas provinsi dan kabupaten sebagai jalur transportasi orang dan distribusi barang serta bahan pangan sehingga dapat mendukung upaya pemerintah dalam penanganan inflasi dan dampak elnino,” katanya.

Sekretaris Daerah Kota Kendari, Ridwansyah Taridala saat menyampaikan sambutan

Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Kendari meminta Camat dan Lurah untuk berkontribusi mengikuti materi kegiatan ini hingga selesai, karena dianggap sangat penting dalam penataan ruang di wilayah masing-masing.

“Camat dan lurah harus berkontribusi dan mengikuti materi hingga selesai, karena kegiatan KLHS ini kita berbicara RDTR dimana dokumen yang dihasilkan adalah proyeksi 20 tahun kedepan. Selain itu agar di seluruh sudut Kota Kendari tidak ada lagi ruang untuk dilakukan pembangunan secara serampangan, semua harus di bawah kendali kita dan teman-teman di wilayah harus pahami itu kebijakan penataan ruang,” pungkasnya.

Untuk diketahui, kegiatan ini dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Kendari Ridwansyah Taridala, dan dihadiri Kepala Bappeda Kota Kendari Cornelius, OPD terkait, Lurah serta Camat se-Kota Kendari dan kalangan Akademisi. (Adv/OS)

Penulis : HR
Publisher : FITRI F. NINGRUM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *