Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara Diganjar Penghargaan Peserta MIC Terbanyak 2023

Oyisultra.com, JAKARTA – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI), memberikan penghargaan kepada Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Pada kategori Strategi dan Inovasi Layanan Kekayaan Intelektual di wilayah sub kategori pelaksanaan program unggulan Klinik Kekayaan Intelektual, melalui Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) jumlah peserta terbanyak dalam pelaksanaan MIC tahun 2023.

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Menkumham, Prof. Yasonna Hamonangan Laoly didampingi Direktur DJKI, Min Usihen. Reward tersebut diterima langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba, pada puncak perayaan Merek Festival tahun 2023, di lapangan merah Kemenkumham RI, Jakarta, Rabu (25/10/2023).

Menkumham, Yasonna H Laoly mengatakan, dalam kurun waktu 3 tahun terakhir permohonan pendaftaran merek di Indonesia menunjukkan tren positif, dan dapat dijelaskan melalui 2 (dua) perspektif yaitu, meningkatnya diferensiasi produk jasa karena adanya permintaan pasar, yang membuat kebutuhan pelaku usaha terhadap merek menjadi penting.

Serta, merek berfungsi sebagai identitas suatu produk dan menjadi pembeda dari jenis merek yang lain. Sehingga konsumen dapat mengidentifikasi dan mengenali produk atau layanan tertentu, sekaligus memberikan perlindungan hukum.

“Meningkatnya persaingan sektor jasa dan kreativitas telah mendorong kebutuhan akan perlindungan kekayaan intelektual untuk melindungi bentuk inovasi non teknologi. Penggunaan merek sangat mendukung sektor industri kreatif, karena merek dapat membantu melindungi soft inovation yaitu bentuk inovasi estetika dan intelektual yang semakin penting dalam persaingan pasar moderen,” kata Yasonna.

Dalam era ekonomi kreatif saat ini, dapat dikatakan sebagai salah satu elemen utama. Oleh karena itu Kemenkumham melalui DJKI berkomitmen untuk memberikan pelayanan kekayaan intelektual berbasis teknologi informasi, sehingga memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mencatatkan dan mendaftarkan kekayaan intelektualnya.

Yasonna menambahkan, pencanangan tahun 2024 sebagai tahun indikasi geografis merupakan upaya untuk mempromosikan produk-produk unggulan tersebut dari penyalahgunaan atau pemalsuan serta membantu mempertahankan identitas budaya.

Selain itu juga, merupakan penghargaan terhadap keragaman geografis Indonesia yang dimiliki setiap wilayah, karena setiap wilayah memiliki keunikan dan ciri khasnya sendiri yang layak untuk dihargai dan dipromosikan.

“Untuk itu saya berharap kepada seluruh kantor wilayah (Kanwil) untuk terus bersinergi dan berkolaborasi dengan pemangku kepentingan di wilayah masing-masing, serta aktif mendorong pengembangan Indikasi Geografis,” tutup Yasonna.

Untuk diketahui, pelaksanaan MIC Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara dilaksanakan pada 25 – 27 September 2023 di Kampus Hijau Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, sekaligus sebagai kegiatan penutup rangkaian MIC tahun 2023 yang dihadiri langsung oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI, Komjen Pol (Purn) Dr (HC) Andap Budhi Revianto yang juga merupakan Pj Gubernur Sultra, dan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen.

REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *