KPU Konawe Selatan Tetapkan Perolehan Kursi Parpol dan 35 Anggota DPRD Konsel Terpilih Pemilu 2024, Berikut Daftarnya

Oyisultra.com, KONAWE SELATAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konawe Selatan (Konsel) menetapkan perolehan kursi partai politik (Parpol) dan 35 calon anggota legislatif (Caleg) terpilih hasil Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 14 Februari 2024 lalu. Penetapan itu melalui rapat pleno terbuka yang dilaksanakan di Hotel Wonua Monapa Kecamatan Ranomeeto, Kamis (2/5/2024).

Ketua KPU Konawe Selatan, Muh Yunan S.Kom mengatakan, rapat pleno dengan agenda penetapan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Konawe Selatan hasil pemilu tahun 2024 dilaksanakan berdasarkan petunjuk KPU RI melalui surat dinas nomor 665/PL.01.9-SD/05/2024, karena Kabupaten Konawe Selatan tidak ada sengketa PHPU yang di ajukan peserta pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Penetapan ini berdasarkan suara terbanyak yang diperoleh peserta Pemilu di masing-masing daerah pemilihan (dapil). Yang mana tersebar di 6 dapil di Konawe Selatan dengan total alokasi kursi 35,” jelas Yunan.

Para pimpinan parpol saat mengikuti rapat pleno

Adapun rekapitulasi perolehan kursi untuk masing-masing partai politik adalah sebagai berikut:

1. PKB 1 Kursi
2. Partai Gerindra 3 Kursi
3. PDIP 3 Kursi
4. Partai Golkar 9 Kursi
5. Partai Nasdem 7 Kursi
6. PKS 4 Kursi
7. PAN 1 Kursi
8. Partai Hanura 1 Kursi
9. PBB 3 Kursi
10. Partai Demokrat 2 Kursi
11. PPP 1 Kursi

Adapun nama-nama caleg terpilih di 6 dapil yang tersebar di Kabupaten Konawe Selatan sebagai berikut:

Dapil Konawe Selatan 1 Alokasi Kursi 8 (Delapan) :

1. Adi Jaya Putra B.Bus M.Com (6.131) Nasdem
2. Nilda,S.Pt (2.361) Golkar
3. Bimnas Mangidi S.Sos (1.540) Gerindra
4. Muhammad Taufik Mansur SH MH (2.324) PKS
5. Jusmani (3.003) PBB
6. Usman S (925) Nasdem
7. Mbatono Suganda (1.787) Demokrat
8. Ahmad Muhaimin SPd.I SKM M.Pd (851) Hanura

Dapil Konawe Selatan 2 Alokasi Kursi 5 (Lima).

1. Ramlan (3.113) Demokrat
2. Purnomo S.P ( 1.321) Golkar
3. Hj. Haslinda J (3.093) Gerindra
4. Ramayanto SH ( 1.407) Nasdem
5. Kabin (1.206) PKS

Dapil Konawe Selatan 3 Alokasi Kursi 3 (Tiga).

1. Drs. I Gusti Adi Suwantara M.Si (1.829) Nasdem
2. Nani Kalenggo (1.560) Golkar
3. Gede Agus Purnomo (1.853) PDIP

Dapil Konawe Selatan 4 Alokasi Kursi 6 (Enam).

1. Irham Kalenggo S.Sos M.Si (3.663) Golkar
2. Ronald Rante Alang ST (1.326) Nasdem
3. Bobi (1.411) PDIP
4. Nadira SH (2.912) PAN
5. Purnama Simboli, SH.MH (2.820) Golkar
6. Andi Achmad (1.738) PBB

Dapil Konawe Selatan 5 Alokasi Kursi 6 (Enam).

1. Hamrin S.Kom M.A.P (3.137) Golkar
2. Satria (2.869) Gerindra
3. Herman Pambahako.S.H (4.207) PDIP
4. Beangga Harianto M.Si M.Pd (1.599) PKS
5. Hj.Yuliyati S.Si (1.968) Nasdem
6. Butomo Lubis,S.H (2.901) Golkar

Dapil Konawe Selatan 6 Alokasi Kursi 7 (Tujuh).

1. DR. Ir. Sabrillah Taridala ST.M.Si ( 2.115) Golkar
2. Arjun ST (2.473) PKS
3. Samsul Alam S.ST ( 1.705) Nasdem
4. Marwan (2.164) PKB
5. Irfandi Asnur (2.113) PPP
6. Erman S.E ( 2.087) Golkar
7. Iksan (2.206) PBB

Foto bersama usai rapat pleno

Sementara itu, Komisioner KPU Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Anton Roberto S.Sos menambahkan, dalam rapat pleno tersebut KPU Konawe Selatan mengingatkan pimpinan partai politik, ada kewajiban caleg terpilih sebelum penyampaian salinan keputusan calon terpilih Anggota DPRD Konawe Selatan untuk pengucapan sumpah janji kepada gubernur melalui Bupati.

“Anggota dewan terpilih wajib menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara, berupa tanda terima kepada KPU Konawe Selatan paling lambat 21 hari sebelum pelantikan,” tambah Anton.

Untuk diketahui, rapat pleno juga dihadiri 4 Anggota KPU Konawe Selatan, yakni Anton Roberto, Eko Hasmawan Baso, Laode Darman, Sahabuddin, Sekretaris KPU, Aila, Ketua dan anggota Bawaslu, Perwakilan Pemerintah Daerah Konawe Selatan, dan pimpinan partai politik se-Konawe Selatan.

Penulis : DIN
Publisher : FITRI F. NINGRUM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *