Bupati Konawe Selatan Serahkan Bantuan Pendidikan 478 Mahasiswa

Oyisultra.com, KONAWE SELATAN – Sebanyak 478 mahasiswa program Strata 3 (S3), Strata 2 (S2), Strata 1 (S1) dan Diploma 3 (D3) mendapat stimulan bantuan pendidikan dari Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Pemkab Konsel) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Bantuan pendidikan tersebut diserahkan langsung Bupati Konsel, H Surunuddin Dangga didampingi Sekda, Hj ST Chadidjah dan Kabag Kesra Hamlin S Ode Makka, di lantai III Auditorium Kantor Bupati Konsel, Jumat (20/10/2023).

Ratusan mahasiswa penerima bantuan tersebut tersebar di sejumlah Perguruan Tinggi di Sultra, anggarannya bersumber dari APBD Konsel tahun 2023 melaui Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Setda).

“Bantuan pendidikan bagi mahasiswa dan mahasiswi asal Konawe Selatan yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) merupakan stimulan, atau pendorong bagi mahasiswa yang sementara menyelesaikan studinya untuk dimanfaatkan sebaik-baiknya,” kata Bupati Konsel, H Surunuddin Dangga saat memberikan sambutan.

Menurut orang nomor satu di Konsel ini, pemerintah daerah terus berbenah dan meningkatkan SDM Konsel dengan memberikan bantuan pendidikan, terkhusus bagi yang dalam proses penyelesaian akhir, sehingga tidak terhenti di tengah jalan karena kekurangan biaya pendidikan.

“Diharapkan jangan putus di tengah jalan, untuk itu didorong agar mahasiswa dapat menyelesaikan studinya dengan diberikan bantuan pendidikan sebagai stimulan atau penyemangat dalam menyelesaikan pendidikan. Bantuan pendidikan ini, tidak diserahkan dalam bentuk tunai, tetapi diserahkan dalam bentuk transferan di rekening masing-masing,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Konsel, Hamlin S Ode Makka melaporkan, bahwa penerima bantuan pendidikan sebanyak 478 orang yang terdiri dari Mahasiswa Program Doktor, Pascasarjana, S1 dan Diploma berasal dari Kabupaten Konsel dan sementara melaksanakan pendidikan di Perguruan Tinggi di seluruh wilayah Indonesia.

“Bantuan pendidikan ini diperuntukkan kepada seluruh mahasiswa dan mahasiswi yang sementara proses penyelesaian studi di Perguruan Tinggi. Termasuk kepada mahasiswa yang terancam drop out atau putus dengan alasan tidak mampu membayar biaya pendidikan,” ujarnya melaporkan.

Penulis : DIN
Publisher : FITRI F. NINGRUM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *