Ikatan Persaudaraan Sopir Truk Konawe Minta Keadilan Ritase Muatan di DPRD Sulawesi Tenggara

Oyisultra.com, KENDARI – Ratusan sopir truk yang tergabung dalam Ikatan Persaudaraan Sopir Truk (IKA Persut) Kabupaten Konawe, menyampaikan aspirasi atau beberapa keluhan di Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (17/10/2023.

Kordinator lapangan (Korlap) IKA Persut Konawe, Muhammad Jafar mengatakan, pihaknya meminta DPRD Sultra mencarikan solusi atas permasalahan atau kendala di lapangan yang mereka alami.

“Kami datang disini menyampaikan aspirasi kepada perwakilan kami di DPRD Sultra. Kami minta instansi berwenang berlaku adil, jangan hanya kepada kami yang dibatasi ritase muatan sebanyak 8 (delapan) ton, soalnya kalau dengan muatan seperti itu kami tidak mendapatkan keuntungan, mana solar kami beli eceran karena lama mengantrinya di SPBU, dan kemudian kalau memang dibatasi, semua mesti dibatasi jangan hanya kami yang dibatasi muatannya,” ungkap Jafar.

Pihaknya juga membeberkan, bahwa masih ada saja pihak-pihak yang mengatasnamakan masyarakat dan melakukan aksi pemalangan entah apa motifnya.

“Izin kami lengkap, tiap kami jalan dilengkapi dengan surat jalan, tetapi masih saja ada oknum-oknum yang mengatasnamakan masyarakat menghalangi-halangi aktivitas kami, dan disini kami minta aparat penegak hukum untuk melakukan penindakan terhadap oknum-oknum tersebut,” bebernya.

Jafar juga berharap, DPRD Sultra dan instansi berwenang lainnya dapat mencarikan solusi dan memberikan kebijaksanaan terhadap para sopir truk.

“Kami cari makan untuk keluarga dan pasti kami cari untung untuk dibawa pulang, kalau dibatasi 8 (delapan) ton, sedikit sekali kami dapat, dan kami minta ada kebijaksanaan maskimal 12 (dua belas) ton muatan,” tutupnya.

Sementara itu, Sekretariat DPRD Sultra dan perwakilan pihak kepolisian yang hadir menyampaikan, agar sopir truk tetap berjalan sebagaimana mestinya sampai waktu Rapat Dengar Pendapat (RDP) pekan depan, pada Senin 23 Agustus 2023.

Perwakilan pihak kepolisian juga menyampaikan, bahwa jika masih ada oknum-oknum yang mengatasnamakan masyarakat untuk melaporkan ke pihak kepolisian, jangan mengambil tindakan sendiri.

REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *