Sesalkan Inspektorat Tolak Audit Kapal Pesiar Gubernur Ali Mazi, Endang: Polda Bisa Minta Bantuan BPK-BPKP

Oyisultra.com, KENDARI – Ketua DPD Partai Demokrat Sultra, Muh. Endang SA menyesalkan sikap Inspektorat yang menolak permintaan Polda Sultra, untuk melakukan audit perhitungan kerugian negara dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan kapal pesiar Gubernur Ali Mazi.

Hal itu disampaikan Endang dalam pres rilisnya, yang disampaikan kepada awak media pada Senin 2 Oktober 2023.

Sebagaimana diketahui, saat ini Dirkrimsus Polda Sultra sementara mengusut dugaan tindak pidana korupsi pengadaan kapal pesiar Gubernur Ali Mazi jenis Azimut Atlantis 43 pabrikan Italia. Kasus tersebut diusut berdasarkan laporan masyarakat pada tahun 2022.

Menurut Endang, alasan Gusti Pasaru Kepala Inspektorat Sultra yang tidak mau melaksanakan audit karena tidak punya kewenangan sulit diterima dan mencederai kewarasan publik, alasan itu dibuat-buat saja.

“Waktu kasus makan minum DPRD yang laporan Jumarding dia audit dan ada temuan 200 juta, ini tidak mau dengan alasan tidak ada kewenangan, ada-ada saja,” tegas Endang.

Mantan Ketua DPD KNPI Sultra ini menduga, sikap Gusti Pasaru tersebut diambil karena Ia takut sama Ali Mazi. “Beliau kan memang SKPD Ali Mazi, jadi mungkin dia takut atau ewuh sama Ali Mazi,” tambah Endang.

Atas sikap Kepala Inspektorat Sultra tersebut, mantan Wakil Ketua DPRD Sultra ini menyarankan, supaya Pj. Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto turun tangan memerintahkan Gusti Pasaru melakukan audit perhitungan kerugian negara sebagaimana permintaan Polda.

“Ini kalau Andap mendukung proses hukum, dan kalau Pak Gusti masih tidak mau sebaiknya diganti saja” tegas Endang.

Caleg DPR RI ini menjelaskan, bahwa berdasarkan data yang diterimanya pengadaan kapal tersebut memang sarat masalah, selain dugaan kemahalan, kapal bekas dan beberapakali mogok, kapal tersebut masih berbendera Singapura. “Itulah kenapa Bea Cukai menahan kapal tersebut, karena memang manifestnya Singapura, masih kapal asing,” jelas Endang panjang lebar.

Selain proses pengadaannya bermasalah, ia menduga proses penganggarannya juga bermasaalah, karena sebagai Ketua Partai Ia mengaku sudah mempertanyakan hal tersebut kepada Fraksinya dan Fraksi Partai lainnya. “Mereka mengaku tidak tahu, mungkin hanya Pimpinan DPRD dan Ali Mazi saja yang tahu,” kata Endang sambil tersenyum.

Diakhir penjelasannya, Endang meminta dan mendesak Polda Sultra meminta bantuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan audit perhitungan kerugian negara supaya kasus dugaan korupsi tersebut tidak mandek.

“Kalau BPK atau BPKP juga tidak mau karena menyangkut Ali Mazi, malah sebaikya Polda serahkan saja ke KPK, biar KPK saja yang usut,” tutup Endang.

REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *