Massa KMPD Minta Kejati Sulawesi Tenggara Periksa Pimpinan PT GNN dan BNR

Oyisultra.com, KENDARI – Massa aksi yang tergabung dalam Konsorsium Masyarakat Pemerhati Daerah (KMPD) Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, agar segera memanggil dan memeriksa pimpinan PT. Gio Nikel Nusantara (GNN) dan PT. Bumi Nusantara Reseaces (BNR).

Hal tersebut disampaikan langsung oleh koordinator lapangan (Korlap) KMPD, Lecis dalam orasinya di Kantor Kejati Sultra, Rabu (6/9/2023).

Alasannya, kata dia, sangat berdasar yakni kedua perusahaan ini merupakan perusahaan trader tambang yang diduga terlibat dalam kasus korupsi PT. Antam UBPN di Blok Mandiodo, Kabupaten Konawe Utara (Konut).

“PT. Gio Nikel Nusantara dan PT. Bumi Nusantara Reseaces diduga kuat terlibat dalam pembelian ore nikel ilegal di dalam wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) PT.Antam UBPN di Blok Mandiodo Konawe Utara,” jelasnya.

Selanjutnya, kata Ketua Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Fakultas Hukum Unsultra ini, kedua perusahaan tersebut diduga kuat menggunakan dokumen milik PT. Mandala Jayakarta, dengan melakukan pembelian ore nikel ilegal di Blok Mandiodo dan memalsukan laporan hasil verifikasi.

“PT. Bumi Nusantara Reseaces diduga telah menggunakan dokumen milik PT. Mandala Jayakarta dengan No LHV: 0307.10/TPU-Minerba/XII/2022. Dan PT. Gio Nikel Nusantara dengan No LHV: LHV. KDR.3270/CS/DES/2022,” terangnya.

Tidak hanya itu, kedua perusahaan tersebut juga diduga menggunakan kapal tongkang dan tagboot yang bersandar di salah satu jetty di Blok mandiodo yakni kapal yang digunakan PT. Gio Nikel Nusantara TB. MAITREYA I/ BG. TERATAI PUTIH II, dan PT. Bumi Nusantara Reseaces menggunakan kapal bernama TB NATASHA SUKSES/BG PERMATA PLA 3312.

“Berdasarkan temuan kami tersebut, kami meminta Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara agar segera memanggil dan memeriksa pimpinan PT. Gio Nikel Nusantara dan PT. Bumi Nusantara Reseaces serta menetapkan tersangka sesuai hukum yang berlaku di negara ini,” tegasnya.

Publisher : MAHIDIN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *