Pengaspalan Jalan Ruas Alangga – Tinanggea Dijanjikan di 2024

Oyisultra.com, KENDARI – Perwakilan masyarakat tiga desa yakni Desa Lalonggasu, Palotawo dan Desa Lalowatu Kecamatan Tinanggea, yang melakukan blokade ruas jalan provinsi menyampaikan aspirasinya di DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (1/9/2023).

Saat menyampaikan aspirasi di DPRD Sultra, perwakilan masyarakat tersebut didampingi langsung Anggota DPRD Konawe Selatan (Konsel) masing-masing Mbatono Suganda (Demokrat), Budi Sumantri (Golkar), Ahmad Muhaimin (Hanura dan Udin Saputra (PDIP).

Dalam kesempatan tersebut, Budi Sumantri mengaku menyesalkan sikap apatis anggota DPRD Sultra daerah pemilihan Konsel – Bombana, dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) dalam hal Dinas Sumber Daya Air (SDA) dan Bina Marga.

Pasalnya, kata Budi, penutupan jalan provinsi di Kecamatan Tinanggea sudah dimulai sejak 23 Agustus hingga hari ini, Jumat 1 September 2023, namun tidak ada satupun pihak Dinas Bina Marga dan Anggota DPRD Sultra yang turun ke lokasi.

Sementara, lanjutnya, penutupan akses jalan tersebut sangat beralasan. Pertama, kerusakan jalan disana sudah berlangsung puluhan tahun, banyaknya masyarakat yang mengalami kecelakaan saat melewati jalan tersebut, terus banyaknya warga yang terkena penyakit pernapasan (Ispa).

“Kehadiran kami disini mewakili masyarakat Tinanggea khususnya bukan untuk berdebat. Tapi kami datang untum mencari solusi, agar perbaikan jalan di Tinanggea dapat dilaksanakan sesegera mungkin,” tegasnya.

Mbatono Suganda menjelaskan, ruas jalan yang rusak kurang lebih 17 km yang saat ini susah untuk dilewati. Masyarakat disana sangat terganggu dengan debu jalanan.

“Kalau hanya 2,2 km yang akan ditangani perbaikannya berarti masih ada 15 km lagi yang menjadi petaka bagi masyarakat Tinanggea,” jelasnya.

Anggota DPRD Konawe Selatan (Konsel) masing-masing Mbatono Suganda, Budi Sumantri, Ahmad Muhaimin dan Udin Saputra bersama perwakilan masyarakat tiga desa yakni Desa Lalonggasu, Palotawo dan Desa Lalowatu Kecamatan Tinanggea, yang melakukan blokade ruas jalan provinsi saat menyampaikan aspirasinya di DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara

Sementara itu, Ketua Fraksi Golkar DPRD Sultra, Aksan Jaya Putra (AJP) mengakui banyak persoalan perbaikan jalan yang menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi. Ia menyayangkan pengerjaan jalan provinsi yang menghubungkan Kabupaten Konawe Selatan dan Bombana tak terselesaikan.

“Kita sesalkan LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) menunjuk rekanan bukan perusahaan pemilik Asphalt Mixing Plant (AMP). Persoalan itu yang perlu dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara,” ujarnya.

Kata dia, saat ini pengerjaan ruas jalan tersebut harus terhenti akibat wanprestasi dari perusahaan yang memenangkan pengerjaan jalan di ruas tersebut.

“Solusi swakelola untuk melanjutkan pengaspalan jalan yang telah dianggarkan Rp 4,7 Miliar tidak memungkinkan untuk dikerjakan. Kalaupun dianggarkan ulang di APBD Perubahan akan terkendala waktu untuk pengerjaannya,” ungkapnya.

“Jadi solusinya kita melakukan penanganan jangka pendek untuk kegiatan perbaikan jalan. Selain itu Bina Marga Provinsi akan menurunkan alat berat pekan depan untuk perbaikannya,” lanjutnya.

Tak hanya itu, sebagai anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi, AJP akan mengawal anggaran kelanjutan pengaspalan jalan itu.

Suasana pelaksanaan penyampaian aspirasi warga Konsel di DPRD Sultra

“Usulan pengaspalan jalan juga kita akan kawal. Rencananya dinas terkait mengusulkan Rp 15 Miliar untuk pengaspalan yang menghubungkan Kecamatan Andoolo dan Kecamatan Tinanggea,” jelasnya.

“Tanggung jawab saya sebagai banggar akan mengawal. Usulan Rp 15 Miliar kita akan usulkan. Kalau 17 kilometer dengan kebutuhan dana tersedia kenapa tidak kita tuntaskan. Perbaikan jalan yang 1 kilometer juga akan di lakukan perbaikan saat ini,” jelas AJP dihadapan masyarakat tiga desa Kecamatan Tinanggea di Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara.

Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Bina Marga Dinas SDA dan Bina Marga Provinsi Sultra Harmunardin menerangkan, bahwa terkait aspirasi masyarakat Konsel khususnya poros Alangga – Tinanggea kerusakannya memang sudah cukup parah.

Sebenarnya, kata dia, sudah mulai ditangani tahun 2022 lalu namun kontraktornya melakukan wanprestasi sehingga perbaikannya terhenti.

“Penanganannya untuk mengurangi kecelakaan lalu lintas dan lingkungan di masyarakat maka pekan depan kami akan melakukan pemeliharaan jalan sementara, nanti di APBD reguler 2024 kami akan usulkan kurang lebih Rp15 Miliar untuk menangani kerusakan jalan ruas Alangga – Tinanggea,” terangnya.

Kerusakan jalan ruas Alangga – Tinanggea kurang lebih 15 km, dan akan ditangani secara bertahap. Dari anggaran 15 Miliar yang disiapkan sudah dapat teraspal sekitar 6 km di 2024, dan di awal Januari sudah mulai proses tender.

Penulis : MAN
Publisher : FITRI F. NINGRUM

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *