Penjambret 10 Kali di Kendari Barat Berhasil Ditangkap Polisi

Oyisultra.com, KENDARI – Tim Buser 77 Polresta Kendari berhasil menangkap Hunda Ishak alias Sahar (42) terduga pelaku pencurian, di Kelurahan Sodohoa Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Rabu (16/8/2023).

“Pelaku ditangkap berdasarkan bukti permulaan yang cukup, diduga telah melakukan pencurian dengan kekerasan pada Rabu, 16 Agustus 2023 sekira pukul 06.40 Wita di depan Rumah Sakit Santaana, Kelurahan Sodohoa Kecamatan Kendari Barat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 Ayat (1) KUHP,” ujar Kapolresta Kendari, Kombes Pol M. Eka Fathurrahman.

Setelah dilakukan pengembangan, lanjut Eka Fathurrahman, tersangka juga mengakui bahwa dirinya telah melakukan penjambretan di wilayah hukum Polsek Kemaraya sebanyak 10 (sepuluh) kali. Pertama, di depan rumah sakit Santa Anna sekitar Desember 2022 dan 2023.

Selanjutnya, di lorong Boronang Kelurahan Sanua Kecamatan Kendari Barat sekitar Desember 2022. Samping Masjid Nurul Iman Kelurahan Sanua Kecamatan Kendari Barat sekitar Juli 2022, dan 6 Agustus 2023.

Kemudian, di jalan Pembangunan (Toko Risal) Kelurahan Sanua Kecamatan Kendari Barat pada 6 Agustus 2023. Lorong bete-bete Kelurahan Sanua Kecamatan Kendari Barat sekitar Juli 2023.

Lalu di jalan pembangunan Depan pelelangan Ikan sekitar Juli 2023. Jalan Bunga Duri pada 16 Mei 2023, terakhir di Lorong Bandang Depan Kios pada 6 Agustus 2023.

Penulis : MAN
Publisher : FITRI F. NINGRUM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *