Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi di Wilayah Pesisir

Oleh : Pusta Maimuna, Mahasiswa Program Magister Kesehatan Masyarakat Fakultas Ilmu-ilmu Kesehatan Universitas Mandala Waluya Kendari

Oyisultra.com, KENDARI – Kehadiran era komunikasi global ketika ini telah membuat perangkat teknologi informasi berupa internet bukan lagi barang asing. Akan tetapi kehadiran internet telah membuka akses jarak yang jauh makin dekat dan memberikan efesiensi waktu yang sangat berguna. Teknologi diperkenalkan untuk membantu memudahkan aktivitas manusia, yang kemudian berkembang memasuki sendi-sendi kehidupan.

Kemampuan untuk memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dengan berbagai aplikasi dapat digunakan untuk kemudahan dan kelancaran segala urusan manusia, seperti penggunaan aplikasi web, email, media dan jejaring sosial, bahkan teleconference dan lain sebagainya.

Di Indonesia, UU No. 6 Tahun 2014 menjadi payung hukum utama dalam rangka pembangunan desa era baru. UU ini juga mengamanatkan beberapa faktor Teknologi informasi dan komunikasi dalam pembangunan desa. Ini paling jelas adalah Pasal 86 mengenai Sistem Informasi Desa, dan beberapa pasal terkait pemanfaatan Teknologi Tepat Guna.

Program-program pembangunan desa perlu digagas oleh berbagi komponen dalam pemerintahan. Terutama dalam pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi di segala bidang pemerintahan desa dengan baik dan benar. Hal ini merupakan respons counter active atas arus globalisasi dan teknologi di berbagai bidang dalam pemerintahan sampai ke level terendah yaitu pedesaan.

Dalam pemerintahan, teknologi informasi dan komunikasi sendiri telah ada dengan berbagai macam program seperti: e-government, e-learning, ecommerce. Walaupun kontennya sendiri sangat bergantung pada penetrasi akses ke internet dan inovasi-inovasi baru software. Teknologi informasi dan komunikasi dapat memainkan peranan yang besar di dalam mendukung good governance melalui transparansi dan partisipasi masyarakat.

Berlakunya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik telah memberi ketegasan dalam hal ini. Dan ini sangat tergantung kepada pengelola pemerintahan dan peran aktif masyarakatnya sehingga good governance ini bisa direalisasikan dan bukan hanya sekedar mitos belaka.

Dalam penyampaian informasi pada warga masyarakat dengan berbagai latar belakang dan karakteristik, pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi adalah salah satu cara dalam meningkatkan dialog antar pemerintah dengan masyarakat. Baik itu dalam proses pelayanan administrasi maupun pelayanan publik guna membentuk pemerintahan yang lebih transparan. Hal ini juga bisa menawarkan potensi partisipasi masyarakat yang lebih luas untuk ikut serta dalam proses pembangunan daerah.

Walaupun kemudian hadir kesenjangan teknologi dan digital antar wilayah dalam sesebuah daerah seperti belum meratanya infrastruktur, terbatasnya ketersediaan sumber daya manusia dan anggaran yang tersedia dalam penerapan teknologi. Selanjutnya berpotensi tidak menjadi prioritas utama oleh beberapa pemerintahan, khususnya pada desa tondasi.

Masyarakat pesisir di Indonesia, mempunyai kehidupan yang berbeda, menghadapi keadaan ekosistem yang keras, dan ketergantungan sumber kehidupan pada sumberdaya pesisir dan laut. Kehidupan dalam masyarakat pesisir terutama pesisir pedalaman masih dalam persoalan kemiskinan dan keterbelakangan. Hal ini tentu berkaitan dengan aspek ekologis, sosial, dan ekonomi, sehingga beberapa daerah komunitas perkampungan pesisir masih tertinggal.

Persoalan utama adalah rendahnya taraf hidup dan akses yang terbatas akan aset dan sumber-sumber pembiayaan bagi kawasan pesisir adalah hal yang sering dijumpai untuk wilayah ini. Namun demikian sifat masyarakat pesisir yang cepat dan relatif terbuka terhadap pembaharuan, telah menunjukkan adanya peningkatan penggunaan teknologi yang pesat, terutama pada perkampunga pesisir yang teknosentrik, dimana fokusnya adalah ketersediaan teknologi lebih penting ketimbang kebutuhan pengguna teknologi itu sendiri.

Aplikasi sistem keuangan desa (SisKeuDes) mengakomodir juga regulasi sistem keuangan tingkat desa dengan baik dan dirancang secara terintegrasi mulai dari perencanaan sampai dengan pelaporan. Secara umum, keluaran dari aplikasi ini adalah dokumen perencanaan, dokumen penganggaran, dokumen penatausahaan dan laporan-laporan tingkat gampong dan tingkat kabupaten/kota.

Pemanfaatan aplikasi ini diharapkan dapat mewujudkan pengelolaan Keuangan gampong yang transparan, akuntabel dan partisipatif. Nilai lainnya bagi para aparatur gampong adalah peningkatan kapasitas keilmuan sebagai unsur pelaksana teknis pengelolaan keuangan, yang membantu Keuchik sebagai pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan.

Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi bagi pemerintahan telah berdampak pada perubahan sarana dan prasarana penunjang administrasi perkantoran. Beberapa perubahan teknologi telah terjadi dengan kehadiran komputer, printer, projector dan internet wifi. Dalam pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi lebih kepada kemudahan administrasi secara internal saja dan peralatan teknologi informasi dan komunikasi telah dimanfaatkan dalam menginput data ke dalam database gampong. Kemudian data tersebut dijadikan file-file data dan folder data dengan pemberian nama di komputer.

Dalam penyimpanan data selain di harddisk komputer juga dilakukan dengan menggunakan flashdisk. Selanjutnya dalam transmisi atau distribusi informasi dan data juga masih manual dengan flashdisk (eksternal disk). Namun demikian, Hal ini sudah banyak membantu dalam proses pelayanan terutama dalam efisiensi waktu pelayanan yang semakin membaik, dimana pelayanan seperti surat-surat sudah memakai computer dan printer.

Pemanfaatan jaringan internet lebih kepada pengambilan format bentuk surat menyurat, informasi terbaru dan data pemerintahan dari website pemerintah serta pelaporan keuangan dan perencanaan pembangunan secara internal antar lembaga pemerintahan Kota atau kabupaten dalam aplikasi yang disediakan oleh pemerintah kota/kabupaten.

Dalam berkomunikasi antar personal secara internal, pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi lebih banyak menggunakan media smartphone secara pribadi dengan memanfaatkan aplikasi jejaring sosial yakni WhatsApp (WA). Aplikasi ini telah memudahkan dan membantu dalam pengiriman informasi dan komunikasi secara nonformal dalam internal pemerintahan gampong selama ini, seperti pemberitahuan, pengumuman dan undangan dalam bentuk file ke dalam group-group internal dalam aplikasi tersebut.

Selanjutnya pemanfaatan sistem informasi untuk melaksanakan pelayanan publik, memperkenalkan potensi desa maupun menyosialisasikan pembangunan desa dan akhirnya sisi kemudahan dan tujuan teknologi inilah menjadi pangkal dari gerakan pemberdayakan dalam percepatan pembangunan oleh organisasi pemerintahan.

Publisher : FITRI F. NINGRUM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *