Bersama Kita Menjaga Bumi Untuk Penerus Bangsa, Peduli Sekarang Atau Musnah Perlahan

Oleh : Rati, Mahasiswa Program Pascasarjana Kesehatan Masyarakat Universitas Mandala Waluya Kendari

Oyisultra.com, KONAWE UTARA – Indonesia merupakan negara kepulauan yang mempunyai potensi sumber daya alam yang melimpah, baik itu sumber daya alam hayati maupun sumber daya alam non-hayati. Sumber daya mineral merupakan salah satu jenis sumber daya non-hayati. Sumber daya mineral yang dimiliki oleh Indonesia sangat beragam baik dari segi kualitas maupun kuantitasnya. Endapan bahan galian pada umumnya tersebar secara tidak merata di dalam kulit bumi. Sumber dayamineral tersebut antara lain : Nikel, minyak bumi, emas, batu bara, perak, timah, dan lain-lain. Sumber daya itu diambil dan dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan manusia.

Sumber daya alam merupakan salah satu modal dasar dalam pembangunan nasional, oleh karena itu harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat dengan memperhatikan kelestarian hidup sekitar. Salah satu kegiatan dalam memanfaatkan sumber daya alam adalah kegiatan penambangan bahan galian, tetapi kegiatan penambangan selain menimbulkan dampak positif juga dapat menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan hidup terutama perusahaannya, bentang alam, berubahnya estetika lingkungan, habitat flora dan fauna menjadi rusak, penurunan kualitas tanah, penurunan kualitas air atau penurunan permukaan air tanah, timbulnya debu dan kebisingan.

Kecamatan Oheo Desa Paka Indah merupakan salah satu wilayah pertambangan yang berada di Kabupaten Konawe Utara. Dalam RTRW Kabupaten Konawe Utara tahun 2023 Kecamatan Oheo khususnya Desa Paka Indah menjadi salah satu kawasan indutri pertambangan namun dengan adanya pertambang di kawasan permukiman memberikan pengaruh terhadap masyarakat terutama yang bermukim dengan jarak hanya sekitar 300 Meter dari pabrik.

Aktivitas pertambangan memberikan pengaruh terhadap aspek ekonomi bagi sebagian besar masyarakat Desa Paka Indah Kecamatan Oheo hal ini dapat dilihat dari tingkat pengangguran di Desa Paka Indah Kecamatan Oheo semakin menurun selama kurun waktu 2021-2023, namun adanya pembangunan pabrik membuat jumlah penduduk tiap tahunnya meningkat karena banyaknya masyarakat luar berimigrasi untuk mencari pekerjaan sehingga terjadi perubahan penggunaan lahan hal ini dapat dilihat meningkatnya luas lahan untuk kawasan permukiman dan kawasan perdagangan dan jasa.

Adanya aktivitas pertambangan memberikan pengaruh kuat terhadap pendapatan masyarakat hal ini dikarenakan adanya peluang terhadap masyarakat sehingga masyarakat dapat memiliki mata pencaharian lebih misalnya membuka jasa penginapan, kos-kosan, bengkel dan peluang usaha lainnya.

Aktivitas pertambangan berpengaruh kuat, yang merupakan penyebab terjadinya penurunan kualitas udara sehingga terjadi peningkatan jumlah penyakit ISPA setiap tahunnya. Namun adanya perusahan tambang juga dapat lebih mudah dalam melakukan pengobatan karena pihak perusahaan memberikan layanan kesehatan bagi masyarakat setempat. Memberikan pengaruh sangat kuat terhadap kondisi jaringan jalan karena pengangkutan hasil penggalian tambang ke tempat pengolahan harus melalui jalan utama sehingga menyebabkan banyaknya jaringan jalan yang mulai rusak dan banyaknya tumpahan tanah dibadan jalan hal ini dapat mengganggu aktivitas masyarakat karena selain dapat menyebabkan kemacetan lalulintas juga dapat menyebabkan ketidaknyamannya pengguna jalan. Aktivitas pertambangan juga memberikan pengaruh sangat kuat terhadap kondisi air bersih. Terdapat dua jenis sumber air bersih masyarakat yaitu air sungai dan sumur gali/bor.

Aktivitas pertambangan memberikan tingkat pengaruh kuat terhadap kondisi kesehatan masyarakat dan kondisi pendapatan masyarakat (fisik) tingkatan pengaruh sangat kuat terhadap kondisi jaringan jalan dan air bersih (non fisik). Langkah strategis yang harus dilakukan yaitu dengan memperhatikan kondisi lingkungan permukiman pesisir, membantu atau memfasilitasi masyarakat dalam peningkatan produksi perikanan, memanfaatkan potensi wisata yang ada serta pemerintah lebih tegas dalam pengawasan terhadap pihak swasta yang menempatkan kapal pengangkut disalah satu pulau yang memiliki potensi wisata.

Pemerintah selaku penentu kebijakan seharusnya mengambil tindak tegas dalam menangani aktifitas pertambangan karena sudah banyak merusak kualitas lingkungan dan merugikan masyarakat terutama masyarakat di sekitar pertambangan.

Publisher : FITRI F. NINGRUM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *