Dugaan Korupsi Bantuan Yayasan Fiktif, APH Didesak Periksa Oknum Anggota DPR Dapil Sulawesi Tenggara

Oyisultra.com, JAKARTA – Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali membeberkan fakta terbaru soal dugaan korupsi oknum anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Sultra berinisial BB dan beberapa oknum kepala Bank di Sulawesi Tenggara.

Sebelumnya Ampuh Sultra telah melaporkan anggota DPR RI Dapil Sultra inisial BB dan Kepala Bank Indonesia perwakilan Sulawesi Tenggara ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia ikhwal kasus dugaan tindak pidana korupsi bantuan Covid-19 serta bantuan dana UMKM pada tahun 2022 lalu.

Namun setelah melakukan pengembangan investigasi, Ampuh Sultra kembali menemukan adanya dugaan korupsi pemberian bantuan kepada yayasan fiktif yang diduga kuat melibatkan oknum anggota DPR RI Dapil Sultra inisial BB.

Hal itu diungkapkan oleh Direktur Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) Hendro Nilopo.

Ia mengungkapkan, bahwa oknum anggota DPR RI berinisial BB tersebut diduga kuat menjadi intelektual dader atau aktor intelektual dalam kasus bantuan dana kepada puluhan yayasan fiktif.

“Jadi skemanya, BB ini menginisiasi pembentukan yayasan fiktif kemudian menggunakan nama orang lain sebagai pengurus yayasan fiktif tersebut,” ungkapnya saat dikonfirmasi via whatsapp pribadinya, Minggu (12/8/2023).

“Setelah itu BB tinggal meneruskan proposal ke beberapa Bank untuk dibantu, sementara dananya diduga masuk ke kantong BB Dkk,” sambungnya.

Oleh karena itu, Hendro berharap agar Aparat Penegak Hukum (APH) segera melakukan penyelidikan serta penindakan terhadap oknum anggota DPR RI Dapil Sultra berinisial BB serta oknum-oknum yang turut memuluskan pencairan dana yayasan fiktif di Sulawesi Tenggara.

“Ini kejahatan luar biasa menurut kami, apalagi dana yang diberikan untuk yayasan fiktif tersebut jumlahnya cukup fantastis. Sebab dalam satu yayasan saja bantuannya bisa puluhan juta hingga ratusan juta rupiah,” jelasnya.

Senada dengan itu, Sekretaris Jendral (Sekjen) Ampuh Sultra, Rendi Tabara SH juga menyampaikan kegeramannya terkait dugaan korupsi dana yayasan fiktif yang lagi-lagi melibatkan oknum anggota DPR RI Dapil Sultra inisial BB itu.

“BB ini sudah seharusnya di proses hukum, jangan biarkan lebih lama lagi membuat kejahatan. Belum tuntas soal kasus bantuan Covid-19 dan bantuan dana UMKM sekarang adalagi dana yayasan fiktif,” kata Rendi sapaan akrabnya.

Alumni Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK) itu menuturkan, bahwa BB baru menjabat sebagai anggota DPR RI kurang lebih satu tahun. Tetapi ironisnya, yang bersangkutan sudah terseret dalam beberapa kasus dugaan korupsi.

“Ini saja baru setahun BB menjabat sebagai anggota DPR RI, gimana kalau menjabat sampai lima tahun atau mungkin 10 tahun. Bisa-bisa hancur Sultra ini dibuatnya,” tegasnya.

Dengan demikian, Rendi Tabara secara kelembagaan dalam hal selaku Sekjend Ampuh Sultra kembali menantang Aparat Penegak Hukum (APH) baik di daerah maupun pusat untuk segera memanggil dan memeriksa oknum anggota DPR RI Dapil Sultra inisial BB terkait kasus dugaan korupsi bantuan Covid-19, bantuan Dana UMKM dan bantuan Dana Yayasan fiktif.

“Jangan biarkan bibit koruptor berkeliaran diluar sana, oknum anggota DPR RI Dapil Sultra inisial BB ini harus segera di proses hukum,” tutupnya.

REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *