Mediasi Dinilai Tak Berimbang, Syafril Tamburaka: Dokumen PT. GBM dalam Aplikasi OSS Sesuai dan Lengkap

Oyisultra.com, KONAWE SELATAN – Mediasi antara PT. Grup Bumi Mineral (GBM) dan PT. Ifishdeco yang difasilitasi oleh Polres Konawe Selatan (Konsel) pada Kamis (3/8) dinilai tidak berimbang.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Humas PT GBM, Syafril Tamburaka kepada media ini, Kamis (3/8/2023).

Syafril menyampaikan, bahwa hasil pertemuan mediasi dengan PT. GBM dan PT. Ifishdeco bersama para pemilik lahan yang berada di wilayah HGU PT. Ifishdeco yang difasilitasi oleh Polres Konawe Selatan tidak berimbang, dan seolah-olah menyudutkan pihak PT. GBM.

“Kami melakukan walk out karena proses mediasi tersebut sudah tidak berimbang, dan seolah-olah menyudutkan kami dari pihak PT. GBM,” ujarnya.

Menurutnya, apa yang disampaikan oleh pihak ESDM Provinsi Sultra yang diwakili oleh ibu Asmawati dan pihak PTSP Provinsi yang diwakili oleh ibu Nining itu semua tidak benar.

Sebab, kata Syafril, dalam proses penerbitan IUP itu sudah dalam aplikasi OSS. Karena saat ini, kewenangan penerbitan IUP itu berdasarkan regulasi sudah tidak ada kewenangan pihak kabupaten atau pun provinsi, tetapi sudah kewenangan pusat dan semua termuat dalam aplikasi OSS.

“Dan dalam mediasi tadi, kami sudah memperlihatkan keabsahan dokumen PT. GBM dalam aplikasi OSS, sudah sesuai dan lengkap serta pihak PT. Ifishdeco sudah mengakui keabsahan dokumen IUP kami tersebut. Dan apa yang dikatakan oleh ibu Asmawati dan ibu Nining semua tidak benar adanya,” jelasnya.

“Sekali lagi saya tegaskan bahwa walk out kami dari pihak PT. GBM saat mediasi tadi, karena kami menganggap mediasi tersebut sudah tidak berimbang dan terkesan menyudutkan kami dan sudah keluar dari konteks. Apa yang mau di mediasikan tentang HGU PT Ifishdeco yang menurut mereka telah dimasuki oleh aktivitas boring dari pihak PT. GBM atas persetujuan dari pemilik lahan,” lanjutnya.

Jadi, tambah Syafril, terkait keabsahan dokumen PT. GBM sudah clear and clean, dan sudah diperlihatkan dalam monitor pada saat proses mediasi tadi

“Yang pasti PT. GBM sudah mengajukan ke Kementerian ESDM untuk penayangan di MODI, dan sudah dalam proses,” pungkasnya.

Penulis : DIN
Publisher : FITRI F. NINGRUM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *