Masyarakat Rambu-Rambu Jaya Konsel Tolak Rencana Sertifikasi Tanah Oleh TNI AU

Oyisultra.com, KONAWE SELATAN – Masyarakat Desa Rambu Rambu Jaya, Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) menggelar aksi unjuk rasa penolakan rencana sertifikasi tanah yang akan dilakukan oleh pihak TNI Angkatan Udara (AU).

Masyarakat mengklaim, jika rencana tersebut merupakan tindakan sepihak oleh pihak TNI AU, tanpa melakukan koordinasi terlebih dahulu pada masyarakat yang merupakan pemilik lahan.

Dalam aksi protes tersebut, Rusdin menjelaskan, jika aksi yang dilakukan itu merupakan bentuk penolakan masyarakat Desa Rambu-Rambu Jaya. Pasalnya, pihak TNI AU diduga telah melakukan pemaksaan dengan menyerobot lahan masyarakat,
dan kemudian akan melakukan sertifikasi secara paksa tanpa ada konfirmasi dan diskusi terlebih dahulu kepada masyarakat setempat.

“Ini bentuk keserakahan TNI AU yang ingin menguasai lahan kami, bahkan tidak melakukan diskusi sebelum melakukan tindakan sertifikasi. Olehnya itu, kami selaku masyarakat menolak keras rencana tersebut yang akan dilakukan oleh pihak TNI AU,” jelas Rusdin usai menggelar demonstrasi, Sabtu (15/07/2023).

Rusdin menilai, jika tindakan tersebut merupakan bentuk pemaksaan dan tidak memiliki dasar hukum atas kepemilikan lahan. Meski dengan status yang sama, namun masyarakat lebih dahulu mendiami dan menggarap wilayah lahan tersebut untuk bercocok tanam hingga saat ini.

“Karena kami anggap ini bagian dari pemaksaan sudah jelas-jelas mereka tidak punya dasar untuk mensertifikasi tanah atau lahan masyarakat. Tidak jelas dasar hukum mereka tapi tiba-tiba mau mengklaim kalau ini milik TNI AU. Jadi kami juga masyarakat menolak dengan keras. Ini peninggalan nenek moyang kami yang harus kami jaga dan pertahankan,” terangnya.

Ia menegaskan, bahwa terkait persoalan tersebut pihaknya bersama masyarakat lainya tak akan tinggal diam, serta mengharamkan pihak terkait untuk melakukan sertifikasi. Jika hal tersebut tak kunjung ada penyelesaian maka aksi jilid dua akan digelar secara besar-besaran.

“Apapun yang terjadi kami tetap menolak dan haram hukumnya pihak TNI AU melakukan sertifikasi apalagi tujuan mereka mau jadikan lahan ini sebagai bisnis kepentingan. Kami punya dasar terkait tanah atau lahan ini. Sangat jelas, ini peninggalan nenek moyang kami, sementara TNI AU itu datang belakangan tiba-tiba mau datang mengklaim,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Rambu-Rambu Jaya, Rusmin Suaib ketika dikonfirmasi mengungkapkan, bahwa aksi yang digelar hari ini merupakan kesepakatan bersama masyarakat, dan tentunya ini merupakan tanggung jawab pemerintah desa.

“Saya selaku pimpinan yang bertanggung jawab sepenuhnya di desa akan terus mengawal masyarakat dalam memperjuangkan haknya. Kami tidak akan biarkan pihak AURI atau TNI AU masuk menyerobot paksa lahan kami, lahan masyarakat Desa Rambu-Rambu Jaya. Karena ini akan jadi polemik berkepanjangan jika tidak ada penyelesaian, kami akan terus menolak sampai keinginan masyarakat terpenuhi,” ungkapnya.

Rusmin berharap, dengan adanya kasus ini pihak pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) agar melakukan langkah-langkah yang bijak serta keputusan yang setara
dan tidak memihak kepada satu sisi saja, terlebih pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk tidak berpihak kepada TNI AU saja, melainkan harus memberikan keadilan pada masyarakat selaku pemilik lahan yang notabene menginginkan keabsahan tanah berupa sertifikat.

“Jangan hanya pihak TNI yang di akomodir permintaannya, sementara masyarakat dihalangi. Yang harus diprioritaskan untuk sertifikasi tanah itu masyarakat bukan pihak TNI,” ungkapnya.

Diketahui, rencana sertifikasi tanah yang akan dilakukan oleh pihak BPN atas permintaan TNI AU. Namun agenda tersebut dibatalkan oleh masyarakat, sehingga pihak BPN tidak sempat hadir di lokasi untuk melakukan sertifikasi.

Penulis : DIN
Publisher : FITRI F. NINGRUM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *