Jubir KPK Ali Fikri Benarkan Penggeledahan di Muna, Pengembangan Dugaan Korupsi Dana PEN

Oyisultra.com, KENDARI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melakukan penggeledahan dan pemeriksaan sejumlah tempat di Kabupaten Muna Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (11/7/2023).

Penggeledahan beberapa tempat tersebut dibenarkan oleh juru bicara (Jubir) KPK RI, Ali Fikri saat dikonfirmasi Oyisultra.com, Selasa (11/7/2023).

“Betul. Pengembangan penyidikan perkara dugaan korupsi pengurusan dana PEN,” singkat Ali Fikri melalui sambungan WhatsAppnya.

Untuk diketahui, berdasarkan berbagai sumber tempat yang dilakukan penggeledahan yakni Kantor Bupati Muna, Kantor Dinas PUPR dan Kediaman Ketua DPC Partai Gerindra Muna, La Ode Gomberto.

Tim KPK saat melakukan penggeledahan menggunakan 3 unit kendaraan roda empat (mobil).

Semetara itu, Ketua DPC Gerindra Muna yang juga Direktur PT MPS, La Ode Gomberto terlihat santai dan tak banyak bersuara.

“Belum saatnya saya berkomentar,” katanya. (dikutip dari Sultramedia.id).

Hingga saat ini, Tim KPK masih berada di Kabupaten Muna dan melakukan sejumlah pemeriksaan dengan memakai salah satu ruangan di Mapolres Muna.

Penulis : DIN
Publisher : FITRI F. NINGRUM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *