Lidik Krimsus Sultra: Pembangunan Rumah Petugas TPA Puuwatu Diduga tidak Sesuai Spesifikasi

Oyisultra.com, KENDARI — Pembangunan rumah layak huni bagi petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Kendari yang dibangun di lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Puwatu sudah memasuki tahap akhir (finishing).

Proyek pembangunan rumah tinggal petugas kebersihan tersebut menelan anggara miliaran rupiah Kementerian Sosial (Kemensos) RI, yang melekat pada Dinas Sosial (Dinsos) Kota Kendari.

Hal tersebut diterangkan langsung oleh Sekjen DPP Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi dan Kriminal Khusus (Lidik Krimsus) Sulawesi Tenggara (Sultra), Ramadhan, Jumat (7/7/2023).

Menurut salah satu penggiat Anti Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) Sultra ini, program tersebut patut diberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kemensos di bawah komando, Dr Hj Tri Rismaharini atau yang akrab disapa bu Risma selaku Menteri Sosial pada Kabinet Indonesia Maju yang mulai menjabat sejak 23 Desember 2020 lalu. yang mana telah memberikan anggaran miliaran rupiah untuk pembangunan rumah layak huni atau rumah tinggal petugas kebersihan TPA Puuwatu.

Sebab, kata Ramadhan, dengan adanya bantuan dari kemensos itu tentu akan berdampak baik bagi masyarakat Kota Kendari, terkhusus kepada petugas kebersihan TPA Puuwatu.

“Begitupun sebaliknya, akan berdampak tidak baik atau buruk jika dalam proses pembangunan rumah tinggal TPA Puuwatu tersebut di kerja tidak sesuai dengan prosedural. Belum lagi, jika dalam proses pengerjaanya seolah-olah kurang transparan yang bisa berakibat pada dugaan terjadinya Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN),” kata Ramadhan.

Karena, lanjutnya, melihat dari proses pelaksanaan pengerjaan proyek tersebut terkesan ditutup-tutupi dan seolah ada main mata antara pelaksana dengan pihak penerima manfaat, dalam hal ini Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melalui Dinas Sosial.

Pasalnya, sambung Ramadhan, dalam proses penganggarannya diduga di markup.

“Ada beberapa hal yang janggal dalam pengerjaan rumah tinggal petugas dinas kebersihan ini, apalagi pengerjaannya menggunakan material yang disinyalir tidak sesuai spesifikasi,” ungkapnya.

Hal ini, menurut Ramadan, sesuai hasil investigasinya langsung bersama tim ke lokasi pengerjaan rumah petugas kebersihan tersebut. Ada beberapa item pekerjaan yang diduga ditiadakan, ia mensinyalir pihak pelaksana ada upaya meminimalisir anggaran agar mendapatkan keuntungan besar, belum lagi sejumlah material yang digunakan diduga tidak sesuai spesifikasi. Apalagi pelaksanaan proyek ini tidak memakai papan informasi proyek begitupun penerapan K3 seolah diabaikan, proyek ini dikerjakan kurang tranparan.

“Itu kalau kami gak tanya warga sekitar, mana tahu kalau itu proyek negara, saya pikir di awal ini BTN subsidi atau komersil ternyata proyek pemerintah,” terangnya.

“Sebelumnya kami sudah turun langsung melihat kondisi pengerjaan rumah petugas kebersihan tersebut, kami ketemu pelaksana atas nama Raul. Kami pun menanyakan mengenai kegiatan itu, namun pihak pelaksana mengarahkan untuk mengkonfirmasi langsung ke Pj Wali Kota karena pak Pj yang menyampaikan untuk tidak memasang papan proyek,” pungkas Ramadhan.

Ramadhan menambahkan, anggaran yang digelontorkan Kemensos tersebut disinyalir mencapai Rp 4.6 Miliar untuk 26 unit rumah tinggal bagi petugas kebersihan. Olehnya itu, pihaknya meminta kepada Pj. Wali Kota Kendari agar tidak meresmikan sebelum adanya hasil audit dari BPK. Kalau hal itu diabaikan oleh Pj. Wali Kota Kendari, maka patut diduga ada upaya konspirasi dalam pengerjaan proyek tersebut.

“Bila hal ini tidak diindahkan Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, maka kami dari Lidik Krimsus RI akan menggelar aksi unjuk rasa, sebagai bentuk protes atas tidak transparanya dalam pengerjaan rumah tinggal layak huni tersebut,” tutupnya.

REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *