Komisi II DPRD Kota Kendari Minta Tempat Layak untuk Relokasi Pedagang Kali Kadia

Oyisultra.com, KENDARI – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memberi perhatian penuh atas nasib para pedagang di kawasan Kali Kadia. Dimana, pemerintah kota (Pemkot) setempat harus merelokasi para pedagang di sekitaran Kali Kadia saat tempat tersebut dilakukan penataan.

Untuk memastikan para pedagang itu mendapat tempat baru yang layak, Komisi II DPRD Kota Kendari melakukan kunjungan lapangan di tempat relokasi pedagang bunga dan buah Kali Kadia, beberapa waktu lalu.

Kunjungan ini dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari, Rizki Brilian Pagala didampingi Wakil Ketua Komisi II, Sahabuddin, Anggota DPRD Kota Kendari Apriliani Puspitawati serta diikuti oleh Kepala Bappeda Kota Kendari Cornelius Padang, Kadis Perindustrian dan Perdagangan Alda Kesutan Lapae, Kadis Pertanian Sahuriyanto, Kadis PUPR Kota Kendari Erlis Sadya Kencana serta personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kendari.

Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari Rizky Brilian Pagala mengatakan, pelaksanaan relokasi pedagang Kali Kadia merupakan tindak lanjut pemerintah kota (Pemkot) Kendari bersama DPRD yang menjadi keputusan bersama yang diambil beberapa waktu yang lalu.

“Waktu itu kita sepakat bahwa Pemkot Kendari memiliki keinginan merevitalisasi kawasan Kali Kadia dan DPRD setuju dengan rencana tersebut, karena kita tau bersama di Kali Kadia itu sangat kumuh,” kata Rizky Brilian Pagala, beberapa waktu lalu.

Anggota DPRD Kota Kendari Apriliani Puspitawati saat melakukan interaksi dengan para pedagang dalam kunjungan lapangan di tempat relokasi pedagang bunga dan buah Kali Kadia

Pria yang akrab disapa RBP ini juga menambahkan, DPRD menginginkan ketika ada aktivitas perdagangan di kawasan Kali Kadia harus ada fasilitas yang representatif, sehingga ketika masyarakat berkunjung tidak kelihatan kumuh alias bersih dan rapi apalagi penataan kawasan tersebut sudah dimulai dari bantaran.

“Kita inginkan juga di atasnya dari susunan modeling bangunan bisa representatif dibantarkan Kali Kadia tersebut, dan pada waktu itu pak Walikota setuju dengan catatan teman-teman pedagang di investarisir keseluruhan dan kemudian setelah direvitalisasi maka mereka dikembalikan ke titik-titiknya,” ujarnya.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera itu juga bilang, yang DPRD tidak inginkan bahwa ketika kawasan tersebut selesai direvitalisasi tidak ada aktivitas jual beli yang berlangsung, dan juga banyak orang baru yang masuk untuk melakukan aktivitas jual beli dikawasan Kali Kadia.

“Hal-hal itu juga kita sudah titipkan dalam perjanjian kita bersama teman-teman Pemkot Kendari,” jelasnya.

Mantan Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari ini juga berharap kepada Pemkot Kendari, agar sebelum melakukan relokasi sudah melakukan komunikasi terlebih dahulu oleh para pedagang sehingga para pedagang bisa melakukan persiapan untuk berpindah dari satu tempat ke tempat yang lain.

Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari, Rizki Brilian Pagala didampingi Wakil Ketua Komisi II, Sahabuddin, Anggota DPRD Kota Kendari Apriliani Puspitawati serta diikuti oleh Kepala Bappeda Kota Kendari Cornelius Padang, Kadis Perindustrian dan Perdagangan Alda Kesutan Lapae, Kadis Pertanian Sahuriyanto, Kadis PUPR Kota Kendari Erlis Sadya Kencana serta personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kendari, saat melakukan kunjungan lapangan di tempat relokasi pedagang bunga dan buah Kali Kadia

“Kalau bisa pedagang dicarikan tempat yang nyaman dan layak untuk berjualan artinya jangan sampai secara mobilisasi ini jauh sekali kan artinya jangan sampai ada pedagang yang tinggal di dekat kali Kadia itu dan di suruh berjualan di daerah Kendari Barat, atau Nambo kan itu kasian juga,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan UMKM Kota Kendari Alda Kesutan Lapae menjelaskan, hasil rapat bersama PJ Wali Kota Kendari sudah diputuskan tempat relokasi pedagang dikawasan Kali Kadia seperti pedagang buah dan kuliner diizinkan untuk masuk ke pasar Peddys Market.

“Dan mereka bersepakat pindah tanpa ada unsur pemaksaan dan lain lain ke pasar Peddys Market untuk sementara dan kami langsung turun lapangan untuk menunjukkan dimana tempat mereka akan berjualan nantinya,” tuturnya.

Alda juga memastikan para pedagang akan dikembalikan ke kawasan Kali Kadia setelah proses pembangunan dikawasan tersebut tuntas, dengan sejumlah syarat yang wajib dipenuhi oleh para pedagang, diantaranya menjaga kebersihan lingkungan. (Adv/OS)

Penulis : HR
Publisher : FITRI F. NINGRUM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *