Paving Block Tuntas, ARS Kembali Siapkan Dua Unit Sumur Bor Bagi Warga Lalodati Puwatu

Oyisultra.com, KENDARI – Dalam postur APBD Perubahan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) tahun 2023, telah disiapkan anggaran pengadaan dua unit sumur bor bagi warga Kelurahan Lalodati Kecamatan Puwatu Kota Kendari.

Hal itu disampaikan langsung
Ketua DPRD Sultra, H Abdurrahman Shaleh saat melaksanakan reses masa sidang III, di RT 01 RW 01 Kelurahan Lalodati pada Minggu (1/10/2023).

“Sebelum saya datang melaksanakan reses di Kelurahan Lalodati ini, program saya sudah masuk duluan yaitu pekerjaan paving block disepanjang lingkungan ini. Karena, reses saya beda dengan yang lain. Saya realisasikan dulu program baru reses. Untuk di perubahan anggaran tahun 2023 ini saya telah masukan lagi pembangunan 2 unit sumur bor,” ujar politisi yang akrab disapa ARS ini dihadapan warga Kelurahan Lalodati, Puwatu.

Suasana pelaksanaan reses

Ketua DPW PAN Sultra ini berpesan, semua program atau bantuan yang masuk agar dijaga dan digunakan dengan baik.

“Tolong bantuan yang masuk di daerah bapak ibu digunakan dengan baik, dan jangan ada masalah. Jangan ada oknum yang mau memilikinya secara pribadi. Tolong di jaga dengan baik. Manfaatkan dengan baik bersama warga lainnya,” harapnya.

ARS menjelaskan, bahwa reses adalah anjangsana bersama warga dalam rangka untuk menyampaikan kepada masyarakat terkait program-program yang telah dikerjakan, serta sarana dalam menerima aspirasi warga untuk kemudian direalisasikan buat kepentingan warga.

Ketua DPRD Sultra, Abdurrahman Shaleh saat menyampaikan sambutannya

Dalam kesempatan tersebut Lurah RT 02 RW 01 Kelurahan Lalodati meminta perbaikan jalan paving block dilingkungannya, dan pengusulan lampu penerangan jalan, karena lampu jalan yang ada adalah hasil swadaya warga. Serta, permohonan bantuan pembanguan masjid.

Mendengar usulan tersebut, pihaknya langsung menyampaikan kepada timnya untuk segera dilakukan pengukuran perbaikan jalan dimaksud.

“Mudah-mudahan usulan perbaikan jalan dapat terealiasasi pada APBD Perubahan 2023. Jika tidak, maka akan dimasukan dalam APBD reguler tahun 2024. Selanjutnya usulan penerangan jalan juga akan segera di identifikasi untuk ditindaklanjuti, untuk perbaikan masjid InsyaAllah akan dimasukan di APBD Perubahan tahun 2023. Yang jelas dimanapun kami turun pasti ada hasilnya,” pungkasnya.

Penulis : MAN
Publisher : FITRI F. NINGRUM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *