Diduga Lakukan Perampasan, Kantor BPOM Kendari Didemo Ratusan Pedagang Kosmetik

Oyisultra.com, KENDARI – Ratusan massa aksi dari aliansi para pedagang dan pengusaha kosmetik melakukan demonstrasi di Kantor Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (15/6/2023).

Koordinator aksi, Karmin mengatakan, bahwa BPOM telah melakukan tindakan tidak sesuai surat tugas yang diberikan, dengan melakukan tindakan penyitaan dan pemusnahan kosmetik.

Sementara itu, Pengacara para pedagang kosmetik, Dr (HC) Supriyadi SH MH menerangkan, bahwa dalam surat tugas tidak sesuai dengan tindakan di lapangan.

“Terkait masalah BPOM ini di dalam surat tugasnya jelas disini, baru melakukan identifikasi. Baru melakukan pemeriksaan berdasarkan surat tugasnya. Namun tindakan di lapangan sesuai berita acara, mereka langsung melakukan pemusnahan barang,” terang Supriyadi.

Menurutnya, tindakan yang di lakukan BPOM adalah tindakan proses pemusnaan barang dengan non prosedural, sehingga pihaknya menganggap BPOM patut diduga telah melakukan perampasan dan penyelewengan jabatan.

“Saya dari pihak pengacara sudah melaporkan kejadian ini di Polda Sulawesi Tenggara. Karena sesuai aturan dalam KUHP sangat tegas di Pasal 1 Ayat 17, sebelum melakukan tindakan terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak Polri, yang ke dua harus ada penetapan dari pihak pengadilan,” jelasnya.

Adapun barang yang dimusnahkan oleh pihak BPOM, tambah dia, yaitu kosmetik yang belum diketahui kandungan didalamnya. Apa berbahaya atau tidak. “Harusnya BPOM melakukan pembinaan dulu, kasih teguran bukan langsung melakukan pemusnahan,” tutupnya.

REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *