DPRD Kota Kendari Apresiasi Penanaman Pohon Mangrove di Pesisir Teluk Kendari

Oyisultra.com, KENDARI – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), La Ode Ali Akbar mengapresiasi beberapa instansi lingkup pemerintah kota (Pemkot) maupun swasta yang telah melakukan penanaman bibit pohon Mangrove belum lama ini di Teluk Kendari.

Mengingat manfaat ekosistem mangrove sangat besar bagi kehidupan manusia, Ali Akbar mengajak semua pihak agar menjaga pohon Mangrove yang sudah ditanam di wilayah pesisir Teluk Kendari di Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Sultra.

Sebab, lanjutnya, Mangrove merupakan salah satu ekosistem hutan yang produktif karena tumbuh di atas substrat yang banyak mengandung bahan organik, sehingga mampu menyimpan sejumlah besar karbon.

Bila dijaga dan dilestarikan dengan baik, kata Ali Akbar, akan menjadi hutan Mangrove di Teluk Kendari bisa menjadi sebagai salah satu wilayah penyangga untuk mengurangi potensi dampak pemanasan global.

Selain itu, hutan Mangrove dapat dijadikan sebagai objek wisata dan menjadi tempat penelitian sejumlah instansi pendidikan di ibukota Sulawesi Tenggara.

Bibit pohon Mangrove yang ditanam di kawasan Teluk Kendari

Penanaman Mangrove di Teluk Kendari pasti memiliki tujuan baik untuk lingkungan. Untuk itu dirinya mengajak masyarakat Kota Kendari berkomitmen menjaga serta melestarikan hutan Mangrove.

“Kita berharap itu setelah ada penanaman berarti tinggal bagaimana untuk menjaganya, karena ini sangat bermanfaat. Mari kita jaga bersama Mangrove ini agar hasilnya sesuai denga apa yang diharapkan,” kata Anggota Komisi III DPRD Kota Kendari Muh Ali Akbar, Rabu (15/11/2023).

Politisi Partai Gerindra ini meminta pemerintah kota (Pemkot) Kendari untuk tidak memberikan legalitas atau izin konservasi kepada masyarakat yang dapat merusak kelestarian hutan Mangrove yang menjadi identitas Kota Kendari.

Hutan Mangrove di Kota Kendari

“Kita harapkan pemerintah kota dapat menegakkan aturan jika ada yang melakukan atau merusak, karena dalam undang-undang sangat jelas yang merusak Mangrove ini dikenakan denda, sanksi bahkan pidana,” jelasnya.

Anggota DPRD Kota Kendari 2 periode ini menambahkan, keterlibatan semua masyarakat Kota Kendari sangat penting dalam menjaga apa yang sudah dibangun di Kota Kendari termaksud Mangrove yang sudah di tanam dan Hutan Mangrove yang ada di Teluk Kendari.

“Saya imbau kepada masyarakat khususnya yang ada disekitar Mangrove mari kita peduli dengan lingkungan kita untuk anak cucu kita kedepan. Kalau bukan kita yang menjaga hari ini siapa lagi untuk anak cucu kita kedepan,” tutupnya.

Untuk diketahui, sebelumnya Sekretaris DPRD Kota Kendari Adriana Musaruddin mewakili Ketua DPRD Kota Kendari menghadiri acara puncak penanaman mangrove nasional yang serentak dilakukan di seluruh Indonesia oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang dilaksanakan di kawasan Teluk Kendari, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari. (Adv/OS)

Penulis : HR
Publisher : FITRI F. NINGRUM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *