Bangun Rumah Adat, Pemkab Konawe Selatan Siapkan Anggaran Rp 10 Miliar

Oyisultra.com, KONAWE SELATAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Selatan (Konsel) di tahun 2024 mendatang, akan membangun rumah adat yang di dalamnya berisikan ornamen seluruh adat atau ciri suku bangsa yang bermukim di daerah yang mendapat julukan Indonesia mini itu.

Untuk memwujudkan pembangunan rumah adat itu, Pemkab bakal mengalokasikan anggaran sebesar Rp 10 Miliar di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Konsel tahun 2024.

“InsyaAllah tahun 2024 mendatang, kami akan membangun rumah adat dengan konsep seluruh adat atau suku bangsa yang ada di Konsel akan menghiasi isi dari rumah adat tersebut. Tetapi bentuk atau desain untuk bangunannya, tetap akan mengedepankan rumah adat Tolaki, yang menandai bahwa rumah adat tersebut berdiri di tanah Tolaki,” ujar Bupati Konsel, H Surunuddin Dangga didampingi Kadis Kominfo dan sejumlah pejabat lainnya kepada sejumlah awak media saat acara coffe moorning di rumah jabatan Bupati, Jumat (6/10/2023).

Menurut Bupati Konsel dua periode ini, rencana pembangunan rumah adat tersebut telah beberapa kali dilakukan komunikasi dan diskusi bersama dengan tokoh masyarakat, tokoh adat, budayawan dan akademisi. Termasuk desain dan model rumah adat dengan komponen di dalamnya juga sudah dibahas dalam setiap kesempatan.

“Rumah adat ini akan dibangun disisi Barat Islamic Center di depan kompleks perkantoran Bupati Konsel, dan mall pelayanan publik yang tidak lama juga kelar. Nantinya, rumah adat ini selain sebagai simbol semua suku atau adat di Konsel. Rumah adat ini juga akan berfungsi sebagai museum dan menjadi wisata edukasi bagi pelajar dan pemuda pemudi serta masyarakat umum,” jelasnya.

Surunuddin menambahkan, untuk rencana dan alokasi anggarannya disiapkan Rp 10 Miliar dan sementara dibahas oleh Pemda bersama DPRD yang diharapkan APBD Konsel tahun 2024 ditetapkan, paling terlambat awal bulan November 2023.

“Untuk perencanaan dan desain gambar bangunan rumah adat tersebut, pemerintah juga akan mengadakan sayembara dan diumumkan secara terbuka. Kepanitiaan sayembara desain rumah adat ini akan segera dibentuk dan ditetapkan dan selanjutnya bekerja dengan baik,” pungkasnya.

Penulis : DIN
Publisher : FITRI F. NINGRUM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *