Ngopi Bareng di Palangga, Kapolres Konawe Selatan: Permasalahan Masyarakat Diberikan Solusi Tepat dan Cepat

Oyisultra.com, KONAWE SELATAN – Kapolres Konawe Selatan (Konsel), AKBP Wisnu Wibowo mengajak pemerintah kecamatan dan desa se-Kecamatan Palangga agar permasalahan yang dihadapi masyarakat dapat diberikan solusi secara tepat dan cepat.

Hal tersebut disampaikan langsung AKBP Wisnu Wibowo, saat melaksanakan kegiatan curhat dan ngopi bareng bersama pemerintah kecamatan, desa serta tokoh masyarakat se-Kecamatan Palangga, bertempat di Pendopo Rujab Camat Palangga, Jumat (8/9/2023).

“Tujuan ngobrol santai ini, dalam rangka menampung dan mendengar langsung keluhan masyarakat di wilayah Kecamatan Palangga, agar permasalahan yang dihadapi masyarakat dapat diberikan solusi secara tepat dan cepat,” ujar Wisnu.

Sebab, Kecamatan Palangga dalam waktu dekat akan melaksanakan pesta demokrasi yaitu Pilkades serentak tahun 2023. Tentunya akan ada gesekan-gesekan baik secara lisan maupun tidak lisan, maka dari itu perlu adanya kerja sama antara masyarakat dan Polri dalam menjaga Kamtibmas.

Selain itu juga, bertujuan untuk mengajak kepada pemerintah desa serta tokoh masyarakat agar dapat bersama-sama menciptakan situasi aman dan kondusif.

“Untuk mendengarkan permasalahan masyarakat serta dapat meningkatkan jalinan komunikasi dan silaturahmi secara preemtif kepada masyrakat, agar tidak mudah terprovokasi dengan pemberitaan hoaks, yang mana situasi saat ini mengalami peningkatan dalam menghadapi Pilkades serentak 2023 dan pemilu 2024,” katanya.

Wisnu berharap, agar personel Polres Konawe Selatan bersama warga selalu menjalin hubungan yang baik sehingga tercipta situasi aman dan nyaman di wilayah hukum Polres Konawe Selatan.

Adapun keluhan masyarakat yang disampaikan, Naim STP, yakni adanya anak-anak muda yang mengendarai motor dengn knalpot bogar di waktu malam hari dan jam salat.

“Bagaimana solusinya ketika anak sekolah SMP yang lokasi rumahnya jauh dari sekolah, dan saat ini anak sekolah banyak yang mengendarai motor,” katanya.

Kaslan menanyakan, berapa usia maksimal sesuai dengan aturan yang diperbolehkan mengendarai kendaraan bermotor.

Sedangkan, Kepala Desa Watumerembe Aksar meminta pihak kepolisian agar memberikan ketegasan untuk kegiatan patroli di Desa Watumerembe. Hal ini akibat maraknya masyarakat di wilayah itu yang mengkonsumsi miras (pongasi) yang dapat mengganggu Kamtibmas di lingkungan masyarakat.

Merespons keluhan tersebut, Kapolres Konsel menyampaikan, bahwa personel Polri baik Polres maupun Polsek Palangga akan melakukan patroli serta melakukan tindakan tepat dan tegas terhadap masyarakat yang menggunakan knalpot bogar, balapan liar serta memberikan pembinaan terhadap pelakunya.

“Tentang aturan maksimal umur pengendara motor hingga saat ini belum diatur dalam Undang-Undang, namun baiknya kalau sudah usia rentan dan dalam keadaan tidak sehat baiknya jangan mengendarai kendaraan bermotor, karena dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain,” jelasnya.

Penulis : DIN
Publisher : FITRI F. NINGRUM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *