Gelar KAD 2024, DPRD Konawe Selatan Pilih Tiga Daerah di Jawa Barat

Oyisultra.com, KONAWE SELATAN – Dalam rangka mendukung kerja-kerja kedewanan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), melaksanakan Kajian Antar Daerah (KAD) di 3 (tiga) lokasi. KAD ini dilakukan setiap Komisi, di mulai pada Minggu 17 hingga Rabu 20 Maret 2024.

Komisi I DPRD Konawe Selatan yang dipimpin, Budi Sumantri bersama anggota masing-masing Sutiono, Anshari Tawulo, Ahmad Muhaimin, Wawan Suhendra, H Aharis, Muh Yusri, Haena dan Ni Gusti Putu Dewi melakukan Kajian Antar Daerah (KAD) di Desa Gudangkahuripan Kecamatan Lembang Kabupaten Bandung Barat, Provinsi Jawa Barat (Jabar).

Ketua Komisi I DPRD Konawe Selatan Budi Sumantri (kanan)

KAD kali ini terkait Strategi Pengembangan Desa Wisata Gudangkahuripan. Dalam Kesempatan tersebut, Budi Sumantri menjelaskan beberapa Maksud dan tujuan KAD ini, sebagai bahan Anggota DPRD Konawe Selatan untuk mendapatkan beberapa referensi terkait wisata yang ada di Gudangkahuripan ini.

“Dan bagaimana strategi Pengelolaan wisata yang ada di Gudangkahuripan khususnya. Kami memilih Desa Gudangkahuripan Kecamatan Lembang ini menjadi titik referensi kami untuk pengembangan wisata di Konawe Selatan nantinya. Serta dari KAD ini kami berharap bisa mendapatkan informasi yang baik dari pengembangan wisata di Desa Gudangkahuripan ini yang sudah dikenal baik masyarakat Jawa Barat khususnya maupun di luar daerah,” jelasnya.

Foto bersama

Rombongan Komisi I DPRD Konsel tersebut diterima langsung oleh Camat Lembang Drs H Slamet Nugraha, Kepala Desa Agus Karyana, ST, Sekretaris Desa Agus Yuhana beserta perangkat Desa Gudangkahuripan lainnya.

Kemudian, Kepala Desa Gudangkahuripan Agus Karyana menjelaskan, bahwa desa ini dapat membawa inovasi yang baik, lahir dari Desa Pemekaran Cikupang sebagai lintasan Pariwisata dan juga dapat menambah PAD.

Foto bersama usai KAD

“Pemerintah Desa tidak mempersulit investor-investor yang masuk di desa ini. Salah satu contohnya kami membantu izin membangun hotel atau tempat wisata. Kami selalu fasilitasi mereka dan selain itu juga ada perjanjian-perjanjian yang diberikan,” katanya.

“Disini itu mulai dari tukang parkir, tukang bersih-bersih sampai pelaku usaha itu dari Desa Gudangkahuripan, dengan adanya Wisata Gudangkahuripan ini bisa membantu pertumbuhan ekonomi masyarakat,” sambungnya.

Suasana KAD Komisi I

Selanjutnya, penjelasan diteruskan oleh Camat Lembang yaitu untuk memperkenalkan Wisata yang ada di Desa Gudangkahuripan pihaknya bekerja sama dengan Dinas Pariwisata dan juga membuat akun media sosial.

Pengunjung ramai itu pas di hari raya dan hari-hari libur lainnya, banyak yang berdatangan dari luar daerah seperti Jakarta, Kalimantan, Sumatera, Sulawesi bahkan ada dari luar negeri.

“Kami memberikan harapan bahwa desa ini bisa memberikan kehidupan yang baik, pedagang-pedagang UMKM juga banyak kami fasilitasi dan tidak bosan memberikan inovasi-inovasi baru biar masyarakat tidak bosan atau jenuh,” ungkapnya.

Dan perlu diketahui Desa Gudangkahuripan secara geografis memiliki luas wilayah 254,741 Ha dengan luas Pemukiman 101,321 Ha.

Ketua Komisi I DPRD Konsel Budi Sumantri (kanan)

Beberapa Tempat Wisata di Desa Gudangkahuripan Kecamatan Lembang Jawa Barat yang dikunjungi langsung Komisi I DPRD Konawe Selatan diantaranya THE GREAT ASIA, MINI MANIA, FARM HOUSE dan CIMORY.

Sedangkan KAD Komisi II DPRD Konawe Selatan dipimpin langsung Ketua DPRD Irham Kalenggo, dan diikuti Ketua Komisi, Nadira SH bersama anggota lainnya masing-masing Hj Hasnawati, Arjun, Nilda, Hj Haslinda, Hj Lema, Marwan, Hj Yuliati, Ahmad Arno Silondae, Hj Suriani, Sarifudin Pariwusi dan Djoko Suprihatin.

KAD Komisi I

Kajian Komisi II ini terkait peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik pemerintah kabupaten, dan peningkatan standar pelayanan pada Kantor Bupati Cibinong Bogor Provinsi Jawa Barat, yang diterima langsung Bupati Cibinong Bogor, Asmawa Tosepu yang tak lain adalah mantan PJ Walikota Kendari di Sultra beberap waktu lalu.

Pada kesempatan perjalanan dinas Itu, 13 Anggota Dewan dari Komisi II didampingi Kabag Fasilitasi dan penganggaran DPRD Konsel, Dr. Agianto dan tiga staf sekretariat, Aliyadin, Halawi, Roy marten.

Ketua DPRD Konsel Irham Kalenggo (kiri) bersama Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu

Dihadapan PJ Bupati Bogor, Ketua DPRD Konsel menjelaskan tujuan Pelaksanaan Kajian Antara Daerah itu merupakan program rutin DPRD Konsel guna mengadupsi dan melakukan kaji banding sistem dan program pelayanan pemerintah Bogor serta upaya peningkatan standar pelayanan pemerintah dalam mendorong keberpihakan pelayanan prorakyat, kesinambungan ekonomi, sosial dan kemsyarakatan.

Ketua DPRD Konsel menyebut, Pihaknya memilih Kabuapten Bogor sebagai Lokus KAD disebabkan oleh populasi penduduk Kabuapten bogor terbanyak di Jawa Barat yakni mencapai 5 juta jiwa, populasi itu menjadikan bogor sebagai peringkat pertama terbnyak masyaraktanya.
Disamping itu, APBD bogor, lanjut Irham dinilai mampu mengakomodir program layanan masyarakat.

Kajian Komisi II

Bagi Komisi II DPRD Konsel, Populasi itu hampir sama kondisinya dengan masyatakat Konsel yang berada pada posisi pertama terbanyak populasi penduduk, terluas geografis wilayahnya tapi hanya ditopan APBD 1 Triliu lebih.

Menanggapi itu, Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu menjelaskan, Bahwa saat ini kabupaten bogor memang memiliki jumlah penduduk terbanyak se Jawa Barat.

KAD Komisi II

Sementara itu, APBD Jawa Barat mencapai Rp10, 6 Triliun ditambah reward pemerintah pusat Rp400 Miliar. Itulah yang digunakan oleh Pemerintah Jawa barat untuk menopang dan membiayai keberlangsungan pemerintah dan masyarakat.

Pada implementasinya, Asmawa mengaku memberikan anggaran Pokok Pikiran Rp5 Miliar per anggota dewan, dan mengalokasikan 1 miliar per desa dengan total jumlah desa 416 di Kabuapten Bogor. Anggaran itulah yang digunakan untuk mendorong ekonomi dan infrastrukur dari bawa dan dikelola serta dimanfaatkan sepenuhnya oleh masyarakat itu sendiri.

Foto bersama usai KAD

Sisa dari itu, Asmawa mengaku dialokasikan untuk mendorong kesejahteraan abdi negara, infrastruktur kota, peningkatan kualitas pelayanan kependudukan, sosial dan pendidikan budaya. Pemda Bogor juga turut memberikan dukungan anggaran untuk Korem, Kodim dan Kejaksaan.

Pada program peningkatan kualitas pelayanan, Pemerintah Bogor juga telah mengintegrasikan arus pelayanan terpadu satu pintu dengan menyelenggarakan Mall layanan publik atau mall layamam terpadu.
Mal tersebut diwukudkan pada satu kantor dan memfingsikan semua element pelayanan yang berhubungan langsung dengan masyarakat.

KAD Komisi II

Misal, Samsat pengurusan Pajak, Kepolisian /pengurusan SKCK, Sim, Capil pengurusan KTP, PTSP perizinan dan lainnya. Belum lagi layanan turun lokasi, dimana pemerintah turun langsung ke masyarakat memberikan layanan.

Dari segi peningkatan kualitas pendapatan ekonomi kerakyatan, pemerintah bogor mendorong kualitas pertanian manggis ekspor, dan durian. Dimna pemerintah membantu penyediaan bibit dan pupuk serta membantu pengiriman/jual.

KAD Komisi II

Sementara pendapatan asli daerah diperoleh dari beberapa pajak
Industri seperti industri semen besar, ada pabrik, industi obat dan industri lainnya, serta pendapatan dari Bidang pariwisata.

Sementara itu, Komisi III DPRD Konawe Selatan yang dinahkodai Ramlan bersama anggota lainnya masing-masing Tasman Lamuse, Isran Jaya, I Gusti Putu Wibawa, Djuharuddin, Herman Pambahako, Hj Hasmawati, Udin Saputra, Mbatono Suganda, Erman dan Andi Achmad melaksanakan Kajian Antar Daerah Terkait Peningkatan Tata Kelola SPAM dan Penataan Kelompok Masyarakat Pengelolaan Air Minum Berbasis Masyarakat Pada Dinas Pekerjaan Umum Kota Bekasi Provinsi Jawa Barat, mulai Kamis 14 hingga Minggu 17 Maret 2024.

Ketua dan Anggota Komisi III DPRD Konsel usai melaksanakan KAD

Rombongan diterima oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Vera Meita Zistiasih, S.T terkait Peningkatan Tata Kelola SPAM dan Penataan Kelompok Masyarakat Pengelolaan Air Minum Berbasis Masyarakat.

Ketua Komisi III DPRD Konsel, Ramlan menjelaskan, maksud dan tujuan KAD terkait Peningkatan Tata Kelola SPAM dan Penataan Kelompok Masyarakat Pengelolaan Air Minum Berbasis Masyarakat dengan tata kelola Penggabungan Pembentukan Kelompok Kerja (PPK) dan Perumahan Kawasan Pemukiman (PKP) dalam penyelenggara dan pencapaian air bersih, air minum yang berkelanjutan, termaksud ingin mengetahui terkait dasar hukum atau regulasi tata kelola SPAM.

Suasana KAD Komisi III DPRD Konsel

Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Vera Meita Zistiasih menjelaskan, bahwa air minum adalah air yang melalui proses pengolahan atau tanpa proses pengolahan yang memenuhi syarat kesehatan dan langsung dapat di minum.

Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) merupakan satu kesatuan Sarana dan Prasarana penyediaan air minum untuk menjamin ketersediaan dan terpenuhinya pelayanan air minum bagi masyarakat memenuhi 4 standar atau dikenal dengan 4K :

KAD Komisi III DPRD Konsel

1. Kuantitas yang mencakup standar kebutuhan air minum 60 liter orang perhari

2. Kualitas yang sesuai dengan standar kesehatan Permenkes No. 492 Tahun 2010

3. Kontinuitas yang mencukupi kebutuhan air minum selama 24 jam

4. Keterjangkauan yang mudah diakses dengan biaya yang terjangkau

“Kami mencoba membangun sistem air minum berbasis masyarakat sudah cukup lama yang bersumber dari Dana Pusat, kemudian dilanjut dengan kegiatan dari Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Dasar Hukumnya bisa dilihat sesuai UU No. 112 Tahun 2015,” katanya.

KAD Komisi III DPRD Konawe Selatan

Khusus untuk SPAM berbasis masyarakat, kata dia, memang belum ada usulan dari dana yang disediakan melalui APBD. Selama ini dalam membangun SPAM berbasis masyarakat dananya dari Kementerian BUMN.

“Konsep tata kelola SPAMnya harus berdasarkan UU, baik dari kuantitas maupun kualitas air yang disediakan oleh pengelolanya harus mencukupi standar kebutuhan air minum minimal 60 liter orang perhari. Dan kualiatasnya harus sesuai dengan standar Kemenkes yang terbaru, mengenai biaya tentunya disesuaikan dengan kemampuan dari masyarakat,” ujarnya.

KAD Komisi III DPRD Konawe Selatan

SPAM berbasis masyarakat ini berbeda dengan SPAM yang biasa dikelola PDAM, dimana SPAM ini di musyawarakan, direncanakan, dilaksanakan dan dibangun oleh masyarakat itu sendiri, sehingga kemampuan untuk mengelolah maupun pembayarannya itu diserahkan kepada masyarakat.

Dari cakupan sumbangan SPAM yang berbasis masyarakat ini sangat kecil. Cakupan air perpipaan sudah di 21%, namun dari sumbangan SPAM kurang lebih di bawah 1%, kesulitannya adalah mereka agak sulit melakukan pengembangan atau perluasan kepada pelayanannya.

Komisi III saat menggelar KAD

Dari sisi kualitas air berbeda-beda, yang paling bagus berada di Jati Gunung Baru No.11, secara kontinuitas mereka itu yang paling lama bergerak dan paling bagus respons dari pengelolanya, dan yang lebih bagus lagi ada di Jati Raden No. 14 sistem operasional dan retribusinya cukup bagus.

“Mereka ditunjang karena suplay airnya langsung dari PDAM, kalau sumber airnya dari sumur bor sendiri kurang bagus karena kalau airnya dalam lama kelamaan akan berkurang, sehingga awalnya bagus lama kelamaan menjadi kuning. Ketika menjadi kuning butuh pengelola tambahan, butuh biaya dan biaya untuk instalasi tambahan biasanya mereka tidak punya, sehingga lama kelamaan kualitas airnya agak menurun, jadi awalnya kita bangun target 1.613 tinggal yang masih aktif 1.300 sehingga kurang lebih 300 sudah mengundurkan diri,” pungkasnya. (ADV)

Penulis : DIN
Publisher : FITRI F. NINGRUM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *