KPU Konawe Selatan Buka Perekrutan PPK dan PPS Pilkada 2024, Ini Tanggalnya

Oyisultra.com, KONAWE SELATAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) akan membuka penerimaan Anggota Badan Adhoc (PPK – PPS) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

Ketua KPU Konsel, Muh Yunan mengatakan, rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) merujuk pada Keputusan KPU Nomor 467 tahun 2024.

“Perekrutan Badan Adhoc ini berdasarkan Keputusan KPU Nomor 476 tahun 2024 Tentang Metode Pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 dan Insyaallah teman-teman Komisioner serta Sekretariat KPU Konawe Selatan sudah siap melaksanakannya,” kata Muh Yunan kepada awak media ini, Senin (22/4/2024).

Lebih lanjut, Yunan menuturkan, perekrutan PPK pada Pilkada serentak kali ini akan dilaksanakan mulai 23 sampai 29 April, dan PPS akan dilaksanakan mulai 3 Mei hingga 9 Mei tahun 2024 melalui link https://siakba.kpu.go.id

“Tahapan perekrutan Badan Adhoc, PPK maupun PPS ini akan beririsan, dan waktunya tidak terpaut lama, untuk PPK dimulai tanggal 23 sampai 29 April dan PPS tanggal 3 sampai 9 Mei 2024,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Divisi (Kadiv) Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat (SDM dan Parmas), La Ode Darman mengatakan, sistem pendaftaran PPK dan PPS akan menggunakan metode seperti sebelumnya yakni pendaftaran melalui Aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (Siakba).

“Pendaftaran PPK dan PPS ini masih sama seperti sebelumnya, para pendaftar akan melakukan pendaftaran terlebih dahulu melalui aplikasi Siakba, kemudian setelah itu berkas aslinya tetap wajib di serahkan ke KPU sebagai arsip kami,” ungkapnya.

Darman berharap, antusias masyarakat Konawe Selatan dalam Pembentukan Badan Adhoc pada Pilkada serentak tahun 2024 dapat meningkat dari tahun-tahun sebelumnya.

“Saya berharap antusias masyarakat Konsel dalam pembentukan Badan Adhoc untuk Pilkada serentak ini, dapat mencukupi minimal dua kali kebutuhan atau lebih,” pungkasnya.

Penulis : DIN
Publisher : FITRI F. NINGRUM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *