Tahap Penyidikan, Kejari Konawe Selatan Telah Periksa 20 Saksi Dugaan Korupsi Pekerjaan Jalan UPT Roda

Oyisultra.com, KONAWE SELATAN – Kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pada pekerjaan peningkatan jalan UPT Roda Kecamatan Kolono yang sedang bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe Selatan (Konsel) sudah memasuki tahap penyidikan.

Kasi Pidsus Kejari Konsel, Baso Sutrianti saat dikonfirmasi membenarkan. Kata dia, terkait kasus dugaan korupsi tersebut saat ini sudah naik ke tahap penyidikan.

“Kami masih meminta keterangan pihak-pihak yang mengetahui terkait kegiatan tersebut. Saat ini sudah tahap penyidikan,” ungkap Baso saat dihubungi, Jumat (29/3/2024).

Baso menjelaskan, sejauh ini pihaknya telah memanggil 20 orang saksi untuk dimintai keterangan termaksud mantan Kadis Nakertrans Konsel, I Gusti Adi Suwantara.

Selain itu, penyidik juga telah memanggil dan memeriksa Kasi Pengawasan Teknis Dinas PUTR Konsel, Syahrul Alam Hamzah hingga belasan orang untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

“Sudah sekitar 20 orang lebih yang telah diperiksa, dan Mantan Kadis Nakertrans sudah kami periksa di tahap penyidikan,” jelasnya.

Penyelidikan kasus ini berawal dalam menindaklanjuti aduan atau laporan oleh salah satu LSM di Sulawesi Tenggara (Sultra).

Laporan tersebut, kemudian menjadikan dasar bagi jaksa untuk mendalami dugaan korupsi pada pekerjaan peningkatan jalan di kawasan Kolono, yang menelan anggaran kurang lebih Rp1 Miliar lebih.

Meski sudah memeriksa 20 orang saksi dalam perkara ini. Namun saat ditanya soal calon tersangkanya, Baso Sutrianti enggan mengomentarinya.

Penulis : DIN
Publisher : FITRI F. NINGRUM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *