Dugaan Kriminalisasi, Massa AMPKB Gelar Unjuk Rasa di Kejari Konawe

Oyisultra.com, KONAWE – Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Konawe Bersatu (AMPKB) berdemonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe, pada Kamis (23/11/2023).

Saat di Kantor Kejari Konawe massa aksi berorasi secara bergantian, mereka meminta kepada Kejari Konawe untuk transparan dalam membongkar mafia hukum pertambangan serta menyelidiki siapa tokoh/aktor intelektual yang mengatur hukum dan pasal-pasal untuk melakukan kriminalisasi.

Dalam orasinya jendral lapangan, Muh. Anugrah Panji Swara mengatakan, Kepala Kejaksaan Kegeri (Kajari) Konawe tidak lagi benar dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Sebab, faktanya di lapangan banyak pelanggaran yang bertentangan dengan regulasi, ia menduga Kejari Konawe telah berkongkalikong dengan mafia hukum.

“Berdasarkan hasil investigasi, bahwa diduga kuat pihak kejaksaan dan pihak kepolisian telah berkongkalikong dengan oknum oknum mafia hukum, bahwa kami menduga Kejari dan Pengadilan Negeri Konawe telah di sogok oleh oknum yang melakukan pengaturan hukum dan pasal-pasal serta kasus,” kata Anugrah dalam orasinya.

Pada prinsipnya, lanjut Anugrah, segala bentuk kejahatan harus diberantas sama-sama, hingga pelaku-pelaku kejahatan itu wajib diberi sanksi sebagaimana mestinya. Sangat ironis hukum hari ini penegakannya tidak lagi pada prinsip-prinsip yang telah ditentukan, hukum hari ini tajam di atas tumpul ke bawah.

Jika Kejari Konawe tidak memberikan respons terhadap tuntutan yang disampaikan AMPKB, maka ia akan melaporkannya di Kejati Sultra bahkan sampai di Kejagung.

Di tempat yang sama, koordinator lapangan (Korlap) aksi, Danang Saputra menyampaikan, bahwa pihak Kejaksaan Negeri Konawe harus konsisten dan punya integritas dalam memberantas mafia kejahatan yang berada di Sultra ini khususnya di Konawe.

“Kami mendesak Kejari Konawe untuk melakukan penyelidikan atas dugaan terjadinya kriminalisasi mafia hukum sebagaimana telah terjadi upaya kriminalisasi terhadap kasus perkara No : 121/Pid.B/LH/2023/PN.Unh. PT WAM untuk segera dilakukan pemeriksaan terhadap kasus tersebut,” ujarnya.

Atas dugaan pelanggaran-pelanggaran itu, massa aksi AMPKB meminta :

1. Bahwa telah terjadi Kriminalisasi terhadap kasus Perkara Nomor : 121/pid.B/LH/2023/PN.Unh.PT WAM

2. Meminta kepada satgas 53 kejaksaan republik Indonesia, ketua komisi kejaksaan republik Indonesia di jakarta untuk mendalami kriminalisasi kasus pidana PT Wong Anak Mandiri (WAM)

3. Meminta kepada pihak KADOV Propam Mabes Polri dan Juga Kabareakrim untuk kiranya meninjau kembali Kasus Kriminalisasi Pidana PT WAM

4. Meminta kepada Menkopulhukam, Kapolri Kejaksaan Agung RI untuk membongkar gugaan Mafia Hukum yang terjadi di Sulawesi Tenggara

5. Meminta kepada para penegak hukum untuk membongkarbmafia hukum dan mencari intelektual duder/tokoh intelektual yang melakukan pengaturan hukum dan pasal pasal serta kasus.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Konawe Z Perdana M saat menemui massa aksi mengatakan, bahwa kasus ini telah dilaksanakan sidang dan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara serta di pihak Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara.

“Kasus ini sudah dilimpahkan di P21, bahkan kami di Kejari Konawe tidak berani untuk membahas lebih dalam. Kami hanya merangkum dan menyerahkan apa yang kami telah proses,” kata Perdana.

REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *