Merasa Nama Baiknya Dicemarkan, Ruksamin Serahkan Bukti ke Polda Sulawesi Tenggara

Oyisultra.com, KENDARI – Setelah melakukan pelaporan pekan lalu melalui kuasa hukumnya. Hari ini, Senin (14/8) Bupati Konawe Utara (Konut) Ruksamin mendatangi Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk memberikan keterangan serta menyerahkan bukti-bukti terhadap penyidik terkait dugaan pencemaran nama baiknya.

Dihadapan sejumlah wartawan usai memberikan keterangan, Bupati Konut 2 periode ini menjelaskan, bahwa kehadiran dirinya di Polda Sultra hari ini untuk memberikan keterangan langsung kepada penyidik terkait tuduhan dugaan korupsi yang di alamatkan kepadanya.

“Hari ini saya datang memberikan keterangan sebagai pelapor, atas tindakan beberapa teman kita yang kami duga melanggar tindak pidana ITE,” jelas Ruksamin kepada sejumlah awak media saat memberikan keterangan pers di Polda Sultra, Senin (14/08/2023).

Tuduhan oknum yang tergabung dalam lembaga ARM tersebut, kata dia, sama sekali tidak benar dan sangat menyudutkan keluarga besarnya.

“Saya datang untuk mencari keadilan, untuk mencari hak hukum saya kalau memang saya salah silahkan saya di hukum, tapi kalo saya benar, saya juga manusia punya keluarga banyak karena mereka bertanya-tanya,” katanya.

Ketua DPW PBB Sultra ini mengaku siap mempertanggungjawabkan semua yang telah dilakukan selama menjadi orang nomor satu di Bumi Oheo. Termasuk soal tuduhan pihak ARM ini.

“Hari ini saya bawa semua bukti-bukti, baik yang mereka tuduhkan masalah dana Covid yang sudah dihentikan oleh Kejaksaan maupun masalah Perusahaan Daerah yang mereka katakan ada kesalahan. Hari ini juga saya bawa, ada semua hasil pemeriksaan BPK,” ungkapnya.

“Yang kemudian mereka tuntut saya di Kejaksaan lah, bahwa saya sudah terlibat apa semua, mereka minta untuk pidanakan saya. Jadi sebagai orang Indonesia yang menghormati hukum makanya saya datang disini supaya betul-betul clear dan jelas,” lanjutnya.

Ia mengatakan, bahwa dirinya tidak alergi terhadap kritik masyarakat yang disampaikan di muka umum, namun harus memiliki dasar yang jelas yang tidak mengarah ke fitnah seperti tuduhan oknum yang tergabung dalam lembaga ARM.

“Alhamdulillah percepatan pembangunan yang ada di Konawe Utara itu tidak terlepas dari kritik teman-teman, dari semua elemen dan Alhamdulillah semua kita tindaklanjuti. Beda kritik beda fitnah, kalo orang sudah mengatakan segera dipidanakan harus segera di adili dengan kasus A,B,C,D apa semua mohon maaf, saya sendiri masih bisa sabar InsyaAllah, tetapi bagaimana kata Kelurga besar saya juga,” urainya.

Olehnya itu, Ketua IKA UMI Sultra ini menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian agar menjadikan persoalan ini terang-benderang.

“Itulah supaya lebih jelas kita serahkan kerana hukum, disinilah di proses nanti hasilnya kita serahkan sama mereka,” jelasnya.

Secara pribadi, pihaknya tidak mau ambil pusing dan telah memanfaatkan oknum-oknum yang menyudutkannya bersama keluarga besarnya, hanya saja untuk membuktikan tuduhan itu maka Ia memilih menyerahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian.

“Tunggu dulu, kita proses hukum dulu disini. Persoalan maaf-memaafkan, tanpa mereka minta maaf saya sudah maafkan. Saya sudah maafkan dan apa yang mereka kritik itu saya terima semua, tapi hak hukum saya kita harus jalankan dulu karena sebagai orang yang taat hukum kita ikuti dulu,” tutupnya.

REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *