Kantor dan Balai Desa Lamooso Disegel Warga, Ini Respons DPMD Konawe Selatan

Oyisultra.com, KONAWE SELATAN – Pelayanan administrasi dan pemerintahan pada masyarakat Desa Lamooso Kecamatan Angata Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) saat ini terganggu atau kurang maksimal.

Hal ini, akibat disegelnya Kantor dan Balai Desa yang dilakukan oleh salah seorang warga yang mengklaim bahwa tanah atau lahan tempat fasilitas pemerintah desa tersebut dibangun adalah milik orang tuanya.

Kepala Desa Lamooso Kecamatan Angata, Sumiati mengatakan, penyegelan Kantor dan Balai Desa tersebut sudah dilakukan sejak, Jumat (25/08/2023) hingga saat ini.

Akibat penyegelan tersebut, lanjutnya, masyarakat sangat dirugikan. Sebab, mereka hendak mengurus sesuatu di desa sudah tidak maksimal.

Selain itu, perangkat desa yang seharusnya kerja melayani warga di kantor juga sudah tidak bisa. Bahkan, warga yang mengurus administrasi kependudukan dan surat-surat lainnya terpaksa harus dilayani di rumah warga.

“Saat ini, untuk sementara pelayanan kepada masyarakat kami pindahkan ke rumah warga yang terletak di samping kantor desa,” ujar Sumiati, Minggu (3/9/2023).

Sebelum penyegelan kantor dan balai desa, kata Sumiati, pihaknya sudah mengirim surat kepada camat untuk meminta petunjuk terkait persoalan yang ada didesanya. Pemerintah Kecamatan Angata sudah memediasi pada Juni 2023 lalu, dan telah disepakati sesuai berita acara kesepakatan untuk di ganti rugi sebesar Rp 25 juta oleh Pemerintah Desa.

Begitu uang ganti rugi sudah siap untuk di serahkan melalui Ketua BPD Lamooso. Namun yang bersangkutan sudah tidak mau lagi dengan alasan ingin ganti rugi yang lebih banyak lagi yaitu sebesar Rp 150 juta.

“Saya berharap agar pemerintah Kecamatan Angata maupun pihak pemerintah daerah (Pemda) Konsel untuk membantu menyelesaikan masalah ini,” pungkasnya.

Oknum warga yang menyegel kantor dan balai desa, Basran saat dikonfirmasi via telepon belum tersambung. Nomor teleponnya tidak aktif atau berada diluar jangkauan.

Merespons masalah tersebut , Kepala Bidang Pemdes DPMD Konawe Selatan, Iwan Darmansah saat dikonfirmasi mengaku sudah mengetahui persoalan tersebut bahkan sudah turun langsung ke lapangan melakukan pengecekan.

“Kemarin hari Rabu (30/8) saya turun ke Lamooso. Saya turun cek kebenarannya berita penyegelan. Rencana sebentar malam (minggu malam 3/9) pemerintah desa akan mengadakan rapat umum terkait tindak lanjut penyegelan tersebut,” terang Iwan.

Saat ini, pihaknya sedang menunggu langkah yang diputuskan oleh rapat umum bersama masyarakat. Setelah sudah ada hasil musyawarah umum baru Ia menindaklanjutinya.

“Hemat kami ini masih peran pemerintah desa untuk menyelesaikan, dalam hal tidak ada penyelesaian InsyaAllah kami akan segera mengambil langkah konkret,” tutupnya.

Penulis : DIN
Publisher : FITRI F. NINGRUM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *