LIDIK Sultra Temukan Dugaan Korupsi pada Pekerjaan Rumah Prasejahtera di Konawe Utara

Oyisultra.com, KONAWE UTARA – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Investigasi dan Anti Korupsi Sulawesi Tenggara (LIDIK Sultra) menemukan adanya dugaan korupsi pada beberapa paket pekerjaan Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman Kabupaten Konawe Utara (Konut).

Ketua LSM LIDIK Sultra, Surdiman menjelaskan, bahwa berdasarkan hasil pantauan, investigasi di lapangan, dan informasi dari masyarakat terdapat beberapa item kegiatan yang diduga dikerja asal jadi, tidak sesuai RAB dan tidak sesuai mekanisme.

Kegiatan yang dimaksud, lanjutnya, yakni pembangunan Rumah Prasejahtera Desa Tanjung Bunga Kecamatan Wawolesea dengan nilai kontrak Rp 760.500.000, pembangunan gedung kuliner Desa Basule Kecamatan Lasolo dengan nilai kontrak Rp 162.509.526 dan pembangunan MCK Desa Basule Kecamatan Lasolo dengan nilai pagu Rp 135.424.605 yang melekat pada Dipa Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman Kabupaten Konawe Utara.

“Rumah prasejahtera tersebut dengan kondisi sudah rusak parah diduga asal kerja, mulai dari pemasangan dinding dan lantai kayu menggunakan papan serta kayu yang digunakan tidak sesuai spesifikasi. Sepatu tumpuan rumah ada beberapa yang tidak dipasangkan, kondisi rumah juga tanpa akses jembatan masuk, fasilitas air bersih, listrik serta jamban,” jelas Surdiman.

LIDIK Sultra Temukan Dugaan Korupsi  pada Pekerjaan Rumah Prasejahtera di Konawe Utara
Pembangunan Rumah Prasejahtera Desa Tanjung Bunga Kecamatan Wawolesea

Untuk pekerjaan gedung kuliner dan MCK di Desa Basule Kecamatan Lasolo, sambungnya, diduga dikerja tidak sesuai mekanisme karena di bangun di atas tanah pribadi bukan tanah milik Pemda maupun kelompok masyarakat, hingga pekerjaan yang menggunakan anggaran daerah dan menelan anggaran hingga ratusan juta rupiah diduga digunakan pribadi.

Sementara, tambah Surdiman, berdasarkan keterangan dari Kepala Desa tidak mengetahui akan adanya proyek yang turun di desanya karena tidak pernah dikonfirmasi oleh pihak dinas maupun kontraktor.

“Proyek tersebut dikerjakan ada dugaan praktik tindak pidana korupsi. Olehnya itu dalam waktu dekat kami akan laporkan ke aparat penegak hukum,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Konawe Utara (Konut) saat dikonfirmasi via WhatsApp tidak memberikan jawaban.

REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *