SK PWI Konawe Selatan Resmi Diterima Kesbangpol

Oyisultra.com, KONAWE SELATAN – Surat Keputusan (SK) kepengurusan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) resmi diserahkan kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Konsel Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (20/9/2023).

Penyerahan salinan SK pengurus PWI Kabupaten Konawe Selatan oleh Ketua PWI, Herman didampingi Sekretaris Supyan Hadi dan sejumlah jajarannya, dan diterima langsung oleh Kepala Badan Kesbangpol Konsel Muh Taufiq Lar didampingi Kepala Bidang Sospol Khalik Sondeng.

“Dengan ucapan Bismillahirrahmanirrahim, salinan SK Pengurus PWI Kabupaten Konawe Selatan resmi kami terima untuk selanjutnya dicatat dan menjadi organisasi resmi yang terdaftar ke Kantor Kesbangpol Konsel,”ungkap Muh Taufiq Lar.

Menurutnya, dengan adanya salinan SK Kepengurusan PWI Konsel akan menjadi bagian dari mitra pemerintah dan diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap pemerintahan dan pembangunan di Konsel.

“Ini merupakan langkah maju dengan adanya organisasi wartawan melalui PWI Kabupaten Konsel. Tentunya dengan adanya wadah ini, akan menjadi salah satu lembaga yang dapat bekerja sama dengan seluruh stakeholder, khususnya dalam menyampaikan informasi atau berita melalui media,” katanya.

Mantan Kepala Bagian Humas Setda Konsel juga ini menambahkan, kemitraan ini akan terus ditingkatkan dan menjadikan daerah Konsel akan lebih dikenal melalui informasi dan berita yang disampaikan wartawan dan PWI.

“Tentunya kami sangat mendukung dengan kinerja wartawan, termasuk kepengurusan PWI Konsel melalui program kerjanya,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua PWI Konsel Herman berterima kasih kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Konsel melalui Badan Kesbangpol yang telah resmi menerima dan mendukung keberadaan Organisasi PWI Konsel.

“Terima kasih atas penerimaan kami sebagai salah satu organisasi di Badan Kesbangpol Konsel. Tentunya, kami juga akan memberikan yang terbaik bagi Pemerintah Daerah,” katanya singkat.

Penulis : DIN
Publisher : FITRI F. NINGRUM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *