Oyisultra.com, KONAWE – Konsorsium Aktivis dan NGO Konawe melontarkan kritik terhadap pernyataan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Konawe, Dr. Ferdinan, terkait pembayaran gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe.
Koordinator Lapangan Konsorsium Aktivis dan NGO Konawe, Subardin, menilai pernyataan Sekda yang menyebut pemerintah daerah memprioritaskan pembiayaan sejumlah agenda penting, termasuk pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ), dibandingkan pembayaran gaji ke-13 ASN, menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat.
Menurut Subardin, berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026, pembayaran gaji ke-13 ASN seharusnya dapat direalisasikan paling cepat pada Juni 2026. Namun hingga saat ini, hak tersebut belum diterima oleh para ASN di Kabupaten Konawe.
“Kami mempertanyakan alasan penundaan pembayaran gaji ke-13. Semua anggaran pada dasarnya telah memiliki porsi masing-masing sesuai peruntukannya. Karena itu, pernyataan yang menyebut adanya prioritas pembiayaan kegiatan lain dibandingkan hak ASN perlu mendapat penjelasan yang lebih komprehensif,” ujar Subardin, Jumat (26/6/2026).
Ia menilai pernyataan yang telah dipublikasikan di salah satu media lokal tersebut berpotensi menimbulkan polemik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe, khususnya di kalangan ASN yang menantikan pencairan gaji ke-13.
Konsorsium Aktivis dan NGO Konawe juga meminta Pemerintah Kabupaten Konawe untuk memberikan kejelasan terkait mekanisme dan jadwal pembayaran gaji ke-13. Menurut mereka, pemenuhan hak ASN seharusnya menjadi prioritas sebelum pelaksanaan kegiatan-kegiatan pemerintahan lainnya.
Selain itu, kelompok tersebut mendesak Sekda Konawe untuk menyampaikan klarifikasi secara terbuka kepada masyarakat dan ASN apabila pernyataan yang disampaikan menimbulkan persepsi negatif.
“Pemda seharusnya terlebih dahulu memastikan hak-hak ASN terpenuhi, termasuk gaji ke-13, sebelum melaksanakan kegiatan daerah maupun kegiatan berskala provinsi dan nasional,” tegas Subardin.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Sekda Konawe terkait kritik yang disampaikan Konsorsium Aktivis dan NGO Konawe tersebut.
Pemerintah Kabupaten Konawe juga belum mengumumkan secara resmi jadwal pencairan gaji ke-13 bagi ASN di daerah itu.









