Determinasi Hukum Sebagai Upaya Memberantas Bahaya Judi Online dalam Ekonomi, Kesehatan dan Moral Bangsa

Oyisultra.com, KENDARI – Tren judi online saat ini semakin meracuni masyarakat Indonesia dan mengancam moral bangsa Indonesia. Judi online sendiri banyak memberikan dampak buruk bagi moral bangsa, selain karena perbuatan ini tercela juga memberikan dampak bagi perekonomian di Indonesia sebagaimana data dari Kementrian Komunikasi dan Informatika, kerugian negara akibat judi online ditaksir mencapai 138 Triliun.

Berdasarkan data tersebut dapat diartikan bahwa pengguna judi online di Indonesia cukup besar dan menandakan kita sekarang terancam dengan peningkatan krisis moral bangsa.

Fenomena judi online yang kian masif di Indonesia ini dikhawatirkan menjadi alat perusak moral bangsa. Terbukti dalam beberapa kasus ada penggunaan judi slot online yang terjebak pinjol sampai berakhir dengan bunuh diri. Mirisnya adalah pengguna judi online dalam kasus tersebut adalah seorang oknum aparat pengaman. Ini menandakan bahwa pengguna judi online bukan hanya masyarakat menengah ke bawah, tetapi juga masyarakat menengah ke atas. Setahun yang lalu sempat beredar video oknum anggota DPR sedang melakukan judi slot pada saat rapat dengan anggota DPR lainnya.

Bukan hanya itu, dalam kasus lain judi online ini juga menyebabkan rusak nya mental pengguna nya. Gangguan jiwa yang dialami oleh beberapa orang disebabkan judi slot dibeberapa daerah di indonesia.

Melihat fenomena dan dampak buruk dari judi online ini, harus menjadi perhatian serius dalam memberantas sumber kerusakan moral ini.

Fahril Asyiraf Aknur, peserta Advance training menawarkan solusi terkait bahaya judi online ini.

Implementasi terhadap UU tentang judi online menjadi solusi untuk menindak para pelaku-pelaku judi online. Jadi dengan cara monitoring da reporting mampu mengontrol peningkatan atau bahkan memberantas judi online. Filterisasi cyber terhadap aplikasi-aplikasi atau link-link judi online harus diperketat

Kemudian penguatan pendidikan terkait moral harus lebih intens digaungkan, guna menciptakan moral bangsa yang baik.

Solusi yang saya tawarkan diatas harus di bangun dengan kesadaran kolektif antara pemerintah dan masyarakat Indonesia.

Oleh : Fahril Asyiraf Aknur,
Mahasiswa Fakultas Ushuluddin, Adab dan Dakwah IAIN Kendari. (Peserta Advance Training LK III Badko HMI Sultra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *