1685 Hansip Siap Amankan Seribu TPS Pemilu 2024 di Konawe Selatan

Oyisultra.com, KONAWE SELATAN – Dalam rangka pengamanan 1000 Tempat Pemungutan Suara (TPS) pemilihan umum (Pemilu) 14 Februari 2024 mendatang. Bupati Konawe Selatan (Konsel) H Surunuddin Dangga mengukuhkan sebanyak 1685 Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) atau Hansip.

Pengukuhan Hansip tersebut ditandai dengan pemasangan topi dan penyerahan tongkat kepada dua perwakilan Satlinmas oleh Bupati Konsel, di Auditorium lantai III kantor Bupati Konsel, Kamis (1/2/2024).

“Saya berharap Satlinmas yang dikukuhkan pada hari ini dapat membantu penyelenggara untuk mensukseskan Pemilu pada tanggal 14 Februari 2024. Satlinmas untuk dapat menempatkan diri dengan baik, berkoordinasi dengan aparat TNI dan Polri serta penyelenggara Pemilu di TPS,” pesan Bupati Konsel H Surunuddin Dangga saat menyampaikan sambutan.

Orang nomor satu di Konsel ini mengatakan, keberadaan Satlinmas yang akan ditugaskan dimasing-masing TPS di Konsel telah melalui perekrutan yang baik dengan adanya pembatasan usia. Karena itu diharapkan kehadiran Satlinmas di TPS mampu membantu memberikan keamanan, kenyamanan damai dan riang gembira.

“Jadi Satlinmas hadir di TPS diharapkan mampu bertugas bersama dengan aparat TNI – Polri dan penyelenggara Pemilu setempat. Jangan Satlinmas yang menjadi biang masalah,” katanya.

Bupati Konsel dua periode ini menambahkan, untuk Satlinmas yang dikukuhkan dan bakal bertugas membantu keamanan dan kenyamanan warga saat memilih di TPS, akan diberikan jaminan kesehatan melalui BPJS.

“Bukan karena penyelenggara di TPS mendapat jaminan kesehatan melalui BPJS, lalu Satlinmas ikutan. Tetapi itu juga bagian dari tugas dan kewajiban pemerintah untuk memberikan jaminan kesehatan kepada seuruh Satlinmas,” pungkas Surunuddin.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Konsel, Ivan Ardiansyah melaporkan, pengukuhan Satlinmas Kabupaten Konawe Selatan ini dalam rangka menyukseskan penyelenggaraan Pemilu tahun 2024. Meskinya ada 2000 Satlinmas yang akan ditugaskan sesuai dengan jumlah TPS untuk masing-masing 2 petugas.

“Ada kekurangan 315 personel. Untuk kekurangan tersebut sebanyak 133 Satpol untuk disebar di 25 Kecamatan,” ujar Ivan dalam laporannya.

Penulis : DIN
Publisher : FITRI F. NINGRUM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *