Kapolda Sultra Didesak Ungkap Motif Penembakan Nelayan Konawe Selatan dan Memecat Pelaku

Oyisultra.com, KENDARI – Konsorsium Masyarakat Sultra Mengunggat menggelar aksi solidaritas di perampatan pasar baru Kota Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Senin (27/11/2023).

Aksi Solidaritas tersebut guna untuk meminta pihak kepolisian agar dalam penanganan kasus penembakan 4 warga sipil nelayan asal Desa Cempedak Kecamatan Laonti Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) bisa terungkap motif sebenarnya.

Hal itu diungkapkan oleh Jendral Lapangan (Jenlap) Konsorsium Masyarakat Sultra Menggugat, HNR Andri dalam orasinya. Ia mengatakan bahwa proses penembakan terhadap 4 warga sipil nelayan Laonti, Konsel oleh oknum Anggota Polairud Polda Sultra harus diungkap secepatnya.

“Kami dari Konsorsium Masyarakat Sultra Menggugat turun melakukan aksi unjuk rasa guna untuk mendesak agar insiden penembakan tersebut di buka secara terang dan terbuka, karena kami menilai ada motif lain dalam aksi penembakan tersebut,” ungkapnya.

Untuk diketahui identitas keempat nelayan yang di tembak diantaranya, Maco (39), Putra (17), Ilham alias Alung (17), dan Juswa alias Ucok ditembak aparat Ditpolairud Polda Sultra, pada Jumat (24/11/2023) sekira pukul 02.00 Wita.

Maco yang di tembak sudah meninggal dunia setelah mengalami luka tembak di dada sebelah kanan tembus ke belakang. Pria 39 tahun ini juga mengalami luka sayatan di pergelangan tangan kanan dan lutut kanan.

Sementara Putra menderita luka tembak di pinggul sebelah kiri. Ilham mengalami luka tembak di bagian paha sempat di rawat di RS Bhayangkara, Namun Nahasnya Putra telah menghembuskan nafas terakhir tepat pada Minggu 26 November 2023 kemarin.

Sementara, Korban keempat yakni Ucok alias Juswa mengalami luka tembak di dada sebelah kanan dan sedang mengalami kritis.

“Oleh karena itu kami yang tergabung dalam Konsorsium Masyasarakat Sultra Menggugat mendesak Kapolda Sultra untuk mengungkap secara terang benderang atas insiden tersebut,” tegasnya.

Andri juga meminta agar Kapolda Sultra segera mencopot Dirpolairud Sultra yang mana diduga lalai dalam pengawasan terhadap anggotanya.

“Kami berharap Kapolda Sultra untuk segera mencopot Dirpolairud Polda Sultra, sebab dinilia gagal dalam melakukan pengawasan dengan baik terhadap anggota/bawahannya yang atas insiden tersebut menyebabkan 2 masyarakat nelayan Konsel meninggal dunia dan 2 lainnya mengalami luka-luka atas insiden penembakan secara brutal tersebut,” terangnya.

Lebih lanjut Andri juga mempertegas oknum Polairud agar di pecat secara tidak terhormat.

“Serta mendesak Kapolda Sultra untuk memecat dan mempidanakan oknum Polairud yang melakukan penembakan brutal kepada warga nelayan Konsel,” jelasnya.

“Apapun dalihnya tidak dibenarkan adanya penembakan hingga merenggut nyawa, polisi bukan malaikat pencabut nyawa tugas polisi melindungi dan mengayomi masyarakat,” pungkasnya.

Sementara, Aldi Hidayat saat melakukan orasi mengatakan, bahwa aksi penembakan terhadapa 4 warga sipil nelayan Konsel oleh oknum kepolisian dinilainya merupakan tindakan represif atau semena-mena dan merupakan tindakan melanggar hak asasi manusia (HAM)

“Aksi penembakan tersebut merupakan tindakan melawan hukum dan inprosedural dalam melakukan pengejaran atau penangkapan terhadap korban yang diduga pelaku bom ikan (handak),” katanya.

Hal senada juga diungkapkan, Angry Sultra selaku Presidum Konsorsium Putra Daerah yang tergabung dalam Konsorsium Masyarakat Sultra Menggugat. “Kami sangat menyayangkan aksi penembakan itu, sebab korban bukan penjahat bukan juga teroris dan bukan juga musuh negara,” katanya.

Ironisnya penembakan tersebut terkesan brutal hingga menyebabkan 2 orang meninggal dan 2 orang lainya mengalami kritis hingga saat ini.

“Tentunya, terkait dengan hal ini kami akan terus mengawal persoalan ini. Sebab, kami melihat ada kejanggalan dalam kasus tersebut,” pungkasnya.

REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *