Sadar akan Pergaulan Bebas di Generasi Milenial

Oyisultra.com, JAKARTA – Pergaulan bebas yang terjadi dikalangan remaja sebenarnya berasal dari eksploitasi seksual di media-media di sekitar kita. Kita sering mendengar pernyataan “Masa remaja adalah masa kelabu, labil, emosional dan ekspresif”.

Masa remaja didefinisikan sebagai periode peralihan dari masa kanak-kanak hingga dewasa. Menurut WHO (Organisasi Kesehatan Dunia Perserikatan Bangsa-Bangsa), batas usia remaja adalah 12 hingga 24 tahun. Terutama dikalangan pelajar SMA usia 15 sampai 17 tahun atau sederajat. Selain itu, manusia adalah makhluk sosial yang membutuhkan orang lain dalam kehidupan sehari-harinya, dan hubungan antar manusia dibina melalui hubungan interpersonal.

Berserikat juga merupakan salah satu HAM (Hak Asasi Manusia) yang perlu dibebaskan, sehingga setiap orang tidak boleh dibatasi dalam berserikat, apalagi mendiskriminasi (membedakan hak asasi manusia berdasarkan perbedaan seperti agama, ras, dan suku).

Dengan demikian, interaksi manusia harus bebas namun tetap berpedoman pada norma-norma kemanusiaan dan tidak mengarah pada pelanggaran hukum dan hak asasi manusia. Menelisik kalibrasi, ternyata pergaulan bebas juga kerap mengandung hal-hal negatif, seperti narkoba, seks bebas, kehidupan malam, pelanggaran norma, dan perilaku negatif agama.

Pergaulan bebas sedang marak di kalangan remaja saat ini, terutama di kota-kota besar. Menurut penelitian yang dilakukan di North Carolina, AS, ada kaitan antara tayangan seksual melalui media dan seksualitas remaja. Pertunjukannya tidak hanya datang dalam bentuk film yang tayang di TV! Tapi bisa juga melalui majalah, musik dan pertunjukan.

Hasil yang diperoleh menunjukkan bahwa secara umum kelompok remaja yang paling banyak mendapat dorongan seksual dari media cenderung melakukan hubungan seks pada usia kurang mampu yaitu 14 hingga 17 tahun, sungguh mengejutkan! Lebih buruk lagi, menurut hasil penelitian ini, remaja sudah mendapatkan pesan yang salah dari media bahwa mereka tertarik pada seks liberal karena dianggap normal di antara teman sebayanya, ditambah “sekolah menengah adalah yang paling lucu. Tanggapan yang salah terhadap frase dan harus dinikmati”.

Pergaulan Bebas di Indonesia Tingkatkan Perilaku Seks Bebas

Pergaulan bebas adalah salah satu kebutuhan hidup dari makhluk sosial yang dalam kesehariannya membutuhkan orang lain dan hubungan antar manusia melalui suatu pergaulan (interpersonal relationship). Pergaulan bebas bentuk salah satu perilaku menyimpang yang mana “bebas” yang dimaksud adalah melewati batas-batas norma ketimuran yang ada.

Masalah pergaulan bebas ini sering kita dengar baik dilingkungan maupun dari media masa. Remaja individu yang emosianalnya sangat rentan pengetahuannya sangat minim dan ajakan teman yang bergaul bebas membuat makin berkurangnya potensi generasi muda dalam kemajuan zaman.

Pergaulan bebas di Indonesia sering terjadi di kota-kota besar seperti JABODETABEK, dari data BKKBN (bada kependudukan dan keluarga berencana nasional) 2010, remaja yang telah huilang keperawannya mencapai 51%, sedangkan dikota lain seperti, Surabaya 54%, Medan 52%, bandung 47%, dan Yogyakarta 42%. Dan di tahun 2013 sekitar 64 juta remaja Indonesia rentan memiliki perilaku seks bebas dan penggunaan zat tropika berbahaya.

Penyebab dan dampak pergaulan bebas

Ada banyak penyebab remaja melakukan pergaulan bebas, khususnya kalangan pelajar. Penyebab tiap remaja mungkin berbeda, tetapi semuanya berakar pada penyebab utama yakni kurangnya pegangan hidup remaja dalam hal keyakinan/agama dan ketidakstabilan tingkat emosional. Hal tersebut menyebabkan perilaku yang tak terkendali pada remaja, dan pola piker rendah.

1. Tingkat pendidikan keluarga yang minim

Lingkungan keluarga adalah salah satu factor kunci yang sangat memengaruhi tindakan dan perilaku remaja dimasyarakat. Minimnya tingkat pendidikan di keluarga membuat remaja mudah terpengaruh pergaulan bebas. Tingkat pendidikan yang paling berperan dalam hal ini adalah pendidikan Agama. Orang tua yang tidak melakukan pengawasan secara intens mengakibatkan remaja terjerumus tanpa tahu itu benar atau tidaknya. Contohnya orangtua memberi izin anaknya untuk berpacaran, tapi orangtua tidak melakukan pengawasan.

2. Broken home

Broken home juga menjadi salah satu faktor yang menyebabkan remaja terkontaminasi pergaulan bebas. Broken home tidak selalu dikaitkan dengan perceraian orangtua, tetapi keadaan rumah yang tidak nyaman juga bisa dikategorikan sebagai broken home. Umumnya broken home membuat mereka kurang mendapatkan perhatian dari kedua orangtua yang bermuara pada kurangnya pengawasan orangtua. Hal tersebut menyebabkan korban broken home mencoba mencari pelarian, salah satunya yakni pergaulan bebas.

3. Kondisi lingkungan

Terdapat sebuah pepatah yang mengibaratkan bergaul dengan tukan minyak wangi membuat kamu menjadi wangi, namun bergaul dengan tukang minyak tanah membuat kamu menjadi bau minyak tanah. Intinya adalahkondisi lingkungan akan memengaruhi karakter dan perilaku seseorang. Jadi, perhatikanlah lingkungan di mana kita beraul. Hindari meniru kelakuan buruk di lingkungan karena berpotensi akan menjerumuskan kita ke hal buruk tersebut. Maka dari itu penting untuk memfilter pertemanan agar tidak terjerumus ke pergaulan bebas.

4. Penyalahgunaan internet

Remaja bisa mengakses apapun yang ada di internet. Hal yang membuatnya berbahaya adalah resiko remaja menirukan konten yang tidak pantas di internet. Oleh karena itu, pengawasan dari orangtua ketika remaja sedang berselancar di internet perlu dilakukan. Dari penjelasan di atas adalah pentingnya peranan orang tua dalam pengawasan remaja.
Hubungan perilaku bebas dengan pancasila dan hukum.

Menurut UU No.39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi manusia, pada pasal 9 ayat (1) mengenai hak hidup, “setiap orang berhak untuk hidup, mempertahankan hidup dan meningkatkan taraf kehidupannya”, pada 53 ayat (1) mengenai hak anak, “setiap anak yang sejak dalam kandungan, berhak untuk hidup, mempertahankan hidup, dan meningkatkan taraf kehidupannya.” Adapun tertera pada Undang-Undang dasar 1945 pada pasal 28A,”setiap orang berhak untuk hidup serta mempertahankan hidup dan kehidupannya.” Sudah jelas tertera secara hukum tertulis bahwa aborsi merupakan tindakan pencabutan atau penghilangan nyawa seseorang atau hak hidup seseorang secara paksa yang termasuk dalam bentuk pelanggaran HAM.

Dan juga dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Indonesia Bab XIV tentang kejahatan terhadap kesusilaan pasal 229 ayat (1) dikatakan bahwa aborsi yang disengaja atas perbuatan sendiri atau meminta bantuan pada orang lain dianggap sebagai tindakan pidana yang diancam dengan hukuman paling lama empat (4) tahun, pada ayat (2) dikatakan bahwa jika yang bersalah, berbuat demikian untuk mencari keuntungan, atau jika dia seorang tabib, bidan, atau juru obat, pidananya dapat ditambah sepertiga.

Solusi untuk Menyelesaikan Masalah Pergaulan Bebas

Secara hukum tertulis pun, setiap orang juga memiliki hak untuk mengembangkan diri yang tertera pada UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia pada pasal 12 mengenai Hak Kebebasan Pribadi, “setiap orang berhak atas perlindungan bagi pengembangan pribadinya, untuk memperoleh pendidikan, mencerdaskan dirinya dan meningkatkan kualitas hidupnya agar menjadi manusia yang beriman, bertaqwa, bertanggung jawab, berakhlak mulia, bahagia, dan sejahtera, sesuai hak asasi manusia”, pada pasal 60 ayat (1) mengenai Hak Anak, “setiap anak berhak untuk memperoleh pendidikan dan pengajaran dalam rangka pengembangan pribadinya sesuai dengan minat, bakat, dan kecerdasannya”, pada pasal 61 mengenai Hak Anak, “setiap anak berhak untuk beristirahat dan bergaul dengan anak sebayanya, bermain, berekreasi, dan berkreasi sesuai dengan minat, bakat, dan tingkat kecerdasannya demi pengembangan dirinya”.

Adapun tertera pada Undang-Undang Dasar 1945 pada pasal 28C ayat (1), “setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi kesejahteraan umat manusia.” Itu berarti setiap orang juga memilliki hak untuk mengembangkan diri dalam pergaulannya.

Selain berpedoman pada UU No. 39 Tahun 1999, perilaku setiap manusia juga tidak lepas dari ideologi bangsa Indonesia, yakni Pancasila pada sila ke-2, “kemanusiaan yang adil dan beradab.” Jadi, menurut landasan hukum yang telah dijelaskan, ada beberapa solusi yang dapat menyelesaikan masalah pergaulan bebas di kalangan remaja:

1. Bangun pendirian kokoh

Siswa atau remaja harus punya pendirian yang kokoh. Ini akan membuat remaja tidak mudah terbawa arus pergaulan bebas. Remaja jua harus diajarkan untuk berani mengatakan tidak pada perbuatan perilaku menyimpang. Jadi, jika ada teman yang mengajak melakukan hal-hal menyimpang, minta remaja jangan takut menolak dengan tegas.

2. Memilih teman yang selektif

Kita anak remaja harus bisa memilih teman mana yang baik dan mana yang buruk. Orang tua juga perlu mengetahui lingkar pertemanan anak agar mereka terhindar dari menjalin pergaulan dengan teman-teman yang dirasa bias embawa dampak buruk.

3. Lakukan kegiatan positif

Cara mencegah pergaulan bebas pada remaja berikutnya ialah selalu mencari kegiatan yang positif. Misalnya, banyak beraktivitas dalam organisasi yang baik atau melakukan hal-hal yang bersifat positif. Dengan menyibukan diri oleh hal-hal yang positif, dapat membuat anak terhindar dari perbuatan yang tidak baik, seperti pergaulan bebas

4. Harmonis

Komunikasi yang harmonis dengan orangtua cenderung membuat anak menghormati dan mengingat pesan orangtua. Lebih dari itu, kasih saying yang cukup dai orangtua akan membuat anak merasa disayangi dan mampu menjalin relasi yang sehat dengan orang lain.

5. Dekatkan diri dengan agama

Semua agama tentu mengajarkan umatnya untuk melakukan kebaikan dan menghindari perbuatannya terlarang. Maka dari itu, cobalah untuk selalu mendekatkan anak dengan nilai-nilai baik sesaui agama masing-masing. Ini akan membuat kita semua menjauhi perbuatan-perbuatan buruk ysng dilarang oleh agama.

Pergaulan yang baik sebenarnya tidak mudah dan juga tidak sulit, yang jelas tergantung dari perilaku diri kita sendiri. Perbanyaklah berkomunikasi dengan orang-orang yang kita percayai atau keluarga. Dalam bergaul, sangat memperhatikan lingkungan sekitar, apakah kita bisa menempatkan diri dengan baik di dalamnya? Ada pepatah mengatakan “masuk ke kandang kambing tapi tidak seperti kambing” itu berarti kita menempatkan diri dalam suatu lingkungan tetapi kita bisa memilah mana hal positif yang menguntungkan untuk dilakukan dan tidak terjerumus kedalam hal negatif yang justru merugikan.

Bergaul bukan hanya untuk ketenaran dan kesenangan semata, tetapi jadikan itu sebagai wadah membentuk pribadi yang berjiwa kemasyarakatan dan mengharagi sesama. Jadilah diri sendiri agar tahu bagaimana orang disekitar nyaman berkomunikasi denganmu.

Oleh : Fadila Yuliana Purindra, Mahasiswi Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka (UHAMKA) Jakarta

Publisher : FITRI F. NINGRUM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *