Oyisultra.com, KONAWE SELATAN – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) definitif resmi dijabat Dra Hj Sitti Chaddidjah M.Si. Hal tersebut usai Ia dilantik secara resmi oleh Bupati Konsel, H Surunuddin Dangga, bertempat di Auditorium Lantai III Kantor Bupati Konsel, Senin (5/12/2022).
Sebelum dilantik sebagai Sekretaris Daerah Pemkab Konsel perempuan pertama. Sitti Chaddidjah sempat menjabat sebagai Pejabat (Pj) sementara selama 9 bulan.
Pelantikan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Konawe Selatan Nomor 820/1481 Tahun 2022 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil pada jabatan Pimpinan Pratama Sekretaris Daerah Lingkup Kabupaten Konawe Selatan.
Hal itu setelah mempertimbangkan Rekomendasi Ketua KASN Nomor B-3749/JP.000.00/10/2020 tanggal 27 Oktober 2020 tentang Hasil Rekomedasi Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah dilingkup Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan.
Serta rekomendasi Gubernur Sultra Nomor 133.74/6445 tanggal 18 November 2020 perihal rekomendasi seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah dilingkup Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan.
”Hari ini kita menetapkan Sekretaris daerah baru, bukan berdasarkan keinginan tetapi sesuai tahapan dan prosedur yang berlaku,” ujar Bupati Konawe Selatan, H Surunuddin Dangga usai mengambil sumpah dan janji Hj Sitti Chaddidjah sebagai Sekda definitif.
Selain mengucapkan selamat, Bupati Konsel dua periode ini juga menekankan, agar Sekda terpilih fokus dalam melaksanakan tugas demi kemajuan daerah.
”Tugas Sekda sangat komplit dan padat, selain sebagai Ketum Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) juga sebagai Ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) sehingga perlu kerja ekstra dimanapun dan dalam kondisi apapun Sekda harus mampu menstabilkan lalu lintas administrasi Pemda,” jelas Surunuddin.
Surunuddin menerangkan, Sekda harus mampu mengoptimalkan kerja dengan mengefektifkan pembagian tugas bersama para Kepala Bagian (Kabag) dan Asisten.
”Jalankan tugas dengan baik. Ada 10 Kabag dan 3 Asisten. Jika dibagi, tugas akan ringan. Sekda tidak akan repot lagi,” terangnya.
Selain itu, Surunuddin meminta kepada seluruh stakeholder untuk bahu-membahu, bersinergi dalam mewujudkan optimalisasi pelayanan pada masyarakat menuju sistem pelayanan digital.
”Di zaman keterbukaan ini kita butuh kerja keras, kerja tuntas dan kerja ikhlas, agar tidak ada lagi hambatan pembangunan, serta mari kita menjaga hubungan sinergitas dengan DPRD dan Forkopimda,” tambahnya.
Penulis : MAN
Publisher : FITRI F. NINGRUM