Oyisultra.com, KENDARI – Tim Operasi Sikat Anoa Polresta Kendari menggelar razia minuman keras (Miras) jenis oplosan tradisional atau ilegal di Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Pada Operasi Sikat Anoa tersebut, Polisi berhasil mengamankan ratusan liter miras jenis oplosan tradisional dibeberapa rumah milik warga. Adapun jenisnya yakni, Pongasi, Balo (tuak) dan arak.
Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muh. Eka Faturrahman mengatakan, bahwa pada operasi Sikat Anoa pihaknya juga mengamankan tiga orang penjual miras, berinisial MR (37), KR (38) dan WS (40).
“Ketiga pelaku ini memperjualbelikan miras jenis oplosan atau ilegal tanpa memiliki izin,” ucap Eka Faturrahman lewat via telepon selulernya, Kamis (17/11/2022).
Pihaknya juga menyita ratusan liter miras dan dua jergen miras jenis ilegal dari tangan pelaku.
“Enam jeriken sekitar 210 liter dan satu galon 30 liter berisi pongasi, satu ember cat sekitar 20 liter berisi balo (tuak), serta dua jeriken miras jenis arak,” bebernya.
Selanjutnya, ketiga pelaku dan barang bukti dibawah ke Mako Polresta Kendari guna melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Penulis : YAN
Publisher : FITRI F. NINGRUM