Panwaslu Kecamatan se-Kota Kendari Resmi Dilantik

Oyisultra.com, KENDARI – Sebanyak 33 Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan se-Kota Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi dilantik.

Pelantikan tersebut dipimpin langsung Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kendari, Sahinuddin dan dihadiri oleh Penjabat (Pj), Walikota Asmawa Tosepu, bertempat di Hotel Zahra, Jum’at (28/10/2022).

Sahinuddin mengatakan, setelah melalui serangkaian tahapan seleksi, dimulai dari tahapan pendaftaran, seleksi administrasi, tes tertulis dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) serta tes wawancara, maka lahirlah masing-masing tiga anggota Panwaslu disetiap Kecamatan se-Kota Kendari.

“Mereka yang dilantik hari ini adalah orang-orang terbaik yang dianggap cakap untuk menjalankan tugas dan kewenangan sebagai panitia pengawas pemilu kecamatan diwilayahnya masing-masing,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, usai pelantikan langsung dilakukan pembekalan atau bimbingan teknis (bimtek) yang akan berlangsung selama tiga hari, mulai Jum’at 28-30 Oktober 2022 mendatang.

“Kami berharap dalam bimbingan teknis ini semua panitia pengawas pemilu kecamatan mengikuti dengan baik setiap materi yang akan disampaikan, sebagai bekal untuk bertugas di wilayah kecamatan masing-masing,” pesannya.

Ia juga meminta, kepada seluruh Panwaslu Kecamatan agar bersedia membangun pengawasan partisipatif dan bekerja sama dengan stakeholder-stakeholder di wilayah kecamatan masing-masing tanpa harus menunggu kegiatan yang bersifat formal.

Lanjut Ketua Bawaslu Kota Kendari ini berharap agar bisa terbangun sinergitas antara Pemerintah Kota Kendari dengan Bawaslu.

“Sehingga netralitas ASN di Pemilu tahun 2024 bisa dinetralisir dan kita harap bisa zero pelanggaran ini,” tutupnya.

Sementara itu, Pj Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu berharap, agar para Panwaslu Kecamatan dapat menjalankan pengawasan pemilu secara berjenjang, serta memaksimalkan tugas dan wewenang sesuai tugas dalam tahapan pemilu yang sedang berjalan.

“Kita berharap agar pemilihan serentak 2024 dapat terlaksana dengan bermartabat,” harapnya.

Ia mengatakan, bahwa Panwaslu Kecamatan harus bekerja dengan sungguh-sungguh, kredibel dan menyelenggarakan kode etik dalam penyelenggaraan pemilu, serta selalu menjaga integritas independensi dan kode etik terkait dengan pengawasan Pemilu tahun 2024.

Ia menyampaikan, Pemkot Kendari harus mengambil peran penting untuk menyelenggarakan pemilihan umum serentak tahun 2024. Sebab, hal itu sejalan dengan telah diluncurkannya tagline Kendari Bergerak.

“Artinya Kendari ini tidak harus stagnan, karena Kendari adalah Ibu Kota Provinsi yang harus selalu bergerak. Termasuk proses demokrasi yang harus bergerak lebih baik dan menjadi contoh pelaksanaan demokrasi yang baik untuk daerah-daerah di Indonesia khususnya di Provinsi Sultra,” ujarnya.

Untuk itu, Ia mengimbau kepada seluruh ASN di Kota Kendari agar dalam pemilu tahun 2024 harus netral. Ia menambahkan, bahwa pihaknya akan memberikan tindakan tegas pada ASN yang tidak bersifat netral pada pemilu 2024 mendatang.

“Jika Bawaslu menemukan ada oknum ASN lingkup Kota Kendari yang tidak netral, maka segera laporkan kepada kami. Saya akan melakukan tindakan-tindakan terukur atas pelanggaran tersebut,” tutupnya.

Penulis : ASEP
Publisher : FITRI F. NINGRUM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *