KPU Butur Gelar Pendidikan Pemilih Segmen Keagamaan

Oyisultra.com, BUTON UTARA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buton Utara (Butur) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar kegiatan Sosialisasi pendidikan pemilih segmen keagamaan, bertempat di Kantor Kelurahan Lipu Kecamatan Kulisusu, Jum’at (28/10/2022).

Koordinator Divisi (Kordiv) Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Butur Asnawi mengatakan, bahwa kegiatan hari ini berkaitan dengan proses pelaksanaan Pemilu pada tahun 2024 mendatang.

“Kegiatan tadi itu tentang kepemiluan, tentang memberikan pemahaman apa itu pemilu. Kemudian bagaimana menjadi pemilih yang cerdas, dan ini kita sampaikan kepada masyarakat supaya mereka paham,” ungkap Asnawi saat diwawancara awak media.

Terkait segmen keagamaan yang hari ini dilakukan oleh KPU Butur, Asnawi menjelaskan, pihaknya menggandeng majelis Taklim karena lebih dekat dengan keagamaan.

“Inikan segmen keagamaan kita sengaja mengambil segmen majelis taklim karena memang majelis taklim ini lebih dekat dengan keagamaan dalam keseharian mereka,” ujarnya.

Asnawi juga menuturkan, segmen majelis taklim bukan saja berperan pada bidang keagamaan yang juga adalah basis perempuan.

“Majelis taklim ini selain juga segmen keagamaan tetapi juga dia adalah basis perempuan,” imbuhnya.

KPU Butur Gelar Pendidikan Pemilih Segmen Keagamaan
Foto bersama usai sosialisasi

Dengan adanya sosialisasi segmen keagamaan yang menyasar majelis taklim, seperti yang dilakukan hari ini diharapkan mampu memberikan pendidikan politik untuk perempuan.

“Sehingga dengan pemahaman yang bagus perempuan-perempuan ini tidak akan gampang mendapat perlakuan atau intimidasi dari peserta pemilu,” tegasnya.

Di tempat yang sama, Kordiv Teknis KPU Butur, Muh Sairman Sahadia menguraikan terkait tahapan pemilu yang kini sudah dimulai. “Jadi kepada ibu-ibu kita sampaikan bahwa saat ini sudah masuk tahapan pemilu 2024,” ucapnya.

Kemudian berkaitan dengan tahapan verifikasi partai politik yang sudah berjalan, pihaknya mengharapkan kalau ada masyarakat yang tanpa sepengatahuan yang bersangkutan dimasukan namanya dikepengurusan partai.

“Itu bisa kita sampaikan ke pihak KPU, bisa langsung datang ke KPU atau pun bisa langsung mengecek di link info KPU. Bisa kita bantu, langsung kita hapus namanya dari data kepengurusan partai,” imbuhnya.

Selain itu, Ia menginformasikan berkaitan dengan rencana perubahan dapil. “Kita butuh masukan dari masyarakat terkait adanya rencana perubahan daerah pemilihan. Jadi harapan kami ibu-ibu bisa usai sosialisasi ini bisa langsung menyampaikan kepada saudaranya, atau tentangganya atau pun masyarakat luas terkait informasi yang diberikan hari ini,” pungkasnya.

Kegiatan ini dihadiri Ketua KPU Butur. Narasumber lainnya, Kordiv Hukum, Kordiv Data. Selain itu diikuti oleh ibu-ibu majelis taklim dari kelurahan Lipu dan Kelurahan Wandaka.

Publisher : FITRI F. NINGRUM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *