Mahasiswa UHO Ditemukan Meninggal Dunia dengan Mulut Berbusa, Keluarga Menolak Autopsi

Oyisultra.com, KENDARI – Seorang mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Halu Oloe (UHO) Kendari, Muhammad Zaid Mubaraq (19) ditemukan di kamar kostnya dalam keadaan meninggal dunia dengan mulut berbusa.

Almarhum Muhammad Zaid ketahui merupakan warga asal Jalan Gatot Subroto Kelurahan Wamponiki Kecamatan Katobu Kabupaten Muna Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi Prakasa mengatakan, jasad korban ditemukan pertama kali oleh rekan kostnya yang melihat lewat ventilasi jendela dalam posisi korban tergeletak diatas lantai.

“Tubuh korban tertutup dengan sarung dan tergeletak diatas lantai tanpa menggunakan baju dengan mulut sudah berbusa,” ujar Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi Prakasa lewat keterangan resminya, Minggu (16/10/2022).

Adapun kronologisnya, kata Fitrayadi, bermula orang tua korban yang berada di Raha (Muna) menelpon tetangga kost korban yang bernama Nindya untuk meminta tolong melihat anaknya karena sudah dua hari tidak ada kabarnya.

Sesaat setelah mendapat telpon dari orang tua korban, lanjut Fitrayadi menjelaskan, tetangga korban Nindya langsung mengecek kamar kost korban. Namun mendapati pintu kamar kost dalam keadaan terkunci dan kemudian diketok-ketok pun tidak ada respon.

Kemudian, Nindya meminta tolong kepada dua lelaki yang merupakan tetangga kost korban untuk mengecek didalam kamar kost lewat ventilasi jendela.

“Saat dicek dari ventilasi jendela, melihat ada orang dalam keadaan tergeletak didalam kamar. Rekannya yang melihat tersebut langsung mendobrak pintu kamar kost secara paksa dan mendapati korban sudah dalam keadaan meninggal dunia,” ungkapnya.

Mantan Kasat Reskrim Polres Konsel ini menambahkan, saat ditemukan korban sudah dalam keadaan meninggal dunia, dan sedang tergeletak diatas lantai dengan mulut korban terdapat cairan warna putih. Selain itu juga ada cairan air kencing di celana dan lantai.

“Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan dan keluarga korban membuat surat pernyataan penolakan autopsi,” tutupnya.

Penulis : ASEP

Publisher : FITRI F. NINGRUM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *