Oyisultra.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Muna Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (DPMD) melaksanakan Seleksi Tertulis bakal calon (balon) Kepala Desa (Kades), bertempat di Uula Kantor Bupati Muna. Minggu (16/10/2022).
Seleksi tertulis balon Kades tahun 2022 ini dibuka langsung oleh Bupati Muna, LM Rusman Emba.
Dalam sambutannya, Rusman Emba menjelaskan mengenai keterlambatan pemilihan kepala desa. Hal ini disebabkan kondisi pandemi Covid-19.
Selain itu, Bupati Muna dua periode ini memberikan nasehat kepada para peserta, agar berjuang sesuai kemampuan masing-masing dan menjaga kondusifitas daerah, sebelum dan sesudah pemihan kepala desa (pilkades) dilaksanakan.
“Saya kira jangan ada keraguan terhadap diri peserta, bahwa ada permainan segala macam. Tetap yakin dan optimis serta luruskan niat,” ujar Rusman.
Sementara itu, Kepala DPMD Muna Rustam menjelaskan, bahwa pemilihan kepala desa serentak di Kabupaten Muna ini akan diikuti 124 desa, sesuai dengan jumlah desa yang ada di Kabupaten Muna.
Calon Kepala Desa yang telah selesai melakukan pendaftaran, kata Rustam, berjumlah 558 orang dengan usia tertua 72 tahun dan yang termuda 25 tahun.
“Jadi, setelah panitia pemilihan kepala desa tingkat kabupaten melakukan verifikasi berkas maka tercatat ada 27 desa yang jumlah pesertanya lebih dari 5 orang. Sesuai dengan aturan, bahwa jumlah calon kades itu minimal 2 orang dan maksimal 5 orang, apabila dalam 1 desa balonnya lebih dari 5 maka akan dilaksanakan seleksi tambahan yaitu tes tertulis,” jelasnya.
Ia menjelaskan, pada pelaksanaan seleksi tambahan pada hari ini diikuti 27 desa dari 17 kecamatan dengan jumlah peserta 192 orang. Penetapan bakal calon ataupun calon Kades ini akan diumumkan pada Selasa 18 Oktober 2022 mendatang.
Tim panitia pilkades tingkat kabupaten, sambung dia, telah menyediakan ruang terhadap balon yang ingin melakukan proses sengketa sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pelaksanaan Pilkades.
“Saya perlu sampaikan tidak ada intevensi yang dilakukan dari Panitia Pilkades maupun Pemda Muna dalam proses seleksi tertulis ini maupun pelaksanaan pemilihan kades nantinya,” jelas Rustam.
Dalam proses seleksi ini, tambah dia, DPMD Muna mendatangkan langsung tenaga penguji seleksi calon kades Kabupaten Muna tahun 2022 dari Universitas Halu Oleo (UHO) atas nama Dr. M. Najib Husain, S. Sos, M.Si dan Dr. La Ode Restele, S. Pd, M.Si.
Selaku tim seleksi, M. Najib Husain mengatakan, bahwa pada dasarnya seleksi tambahan mengacu pada dua indikator sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 98 Tahun 2022.
“Kehadiran kami disini untuk menambah presentase administrasi dari 60% menjadi 100%. Tes tertulis ini dengan jumlah soal 80 nomor, sebagai acuan sampai dimana pemahaman calon Kepala Desa tentang Pancasila, UUD 1945 dan pemahaman tentang Pemerintah Desa,” pungkasnya.
Penulis : EBIT
Publisher : FITRI F. NINGRUM