FH UMK Bersama DPN Peradi Sukses Laksanakan PKPA

Oyisultra.com, KENDARI – Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Kendari (FH UMK) Sulawesi Tenggara (Sultra) bekerja sama dengan Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) sukses melaksanakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) tahun 2022. Bertempat disalah satu hotel di Kota Kendari, Sabtu (10/9/2022).

PKPA tersebut dilaksanakan selama sepekan. Mulai 3 hingga 10 September 2022, yang diikuti sebanyak 30 peserta.

Dekan FH UMK, Dr. Ahmad Rustan, SH., MH. C.L.A mengatakan, tahun 2022 ini UMK sudah kali kedua melaksanakan PKPA bekerja sama dengan DPN Peradi.

“Alhamnduliah tahun ini FH UMK telah sukses menyelenggarakan PKPA yang kedua kalinya, angkatan ke-12 tahun 2022. Untuk peserta yang ikut tahap kedua ini sebanyak 30 orang, yang berasal dari FH Universitas yang ada di Sultra maupun yang berada diluar Sultra,” ujar Rustan.

Menurut Rustan, pelaksanaan PKPA ini berjalan dengan baik. Selanjutnya, mereka akan mengikuti Ujian Profesi Advokat (UPA) pada November 2022 mendatang.

“Mudah-mudahan calon-calon advokat ini dalam menguti UPA nanti dapat lulus semua, dan kedepan kita memiliki advokat-advokat muda untuk mewarnai perkembangan hukum yang ada di Indonesia, khususnya wilayah Sultra. Baik di pengadilan maupun diluar pengadilan, sehingga harapannya adalah masyarakat kedepan memiliki akses terhadap pengadilan untuk mendapatkan keadilan,” jelasnya.

Rustan berpesan, ketika lulus nanti dapat menjaga marwah profesi advokat sebagai profesi yang terhormat.

“Pesan saya kepada para calon advokat ini, mudah-mudahan tetap menjaga marwah profesi ini sebagai profesi yang terhormat, dengan menjadikan profesi ini sebagai pilar penegakan hukum kedepan yang semakin lebih baik,” tutupnya.

Mewakili teman-teman peserta PKPA, Jumadan Latuhani SH menyampaikan ucapan terima kasih tak terhingga kepada panitia penyelenggara, yang telah sukses melaksanakan kegiatan ini dengan bekerja sama DPN Peradi. Semoga di UPA nanti pada bulan November, semua peserta yang ikut dapat lulus mengikuti ujian.

“Mudah-mudahan peserta PKPA tahap dua ini yang berjumlah 30 orang, saat mengikuti ujian nanti dinyatakan lulus semua,” tutupnya.

MAHIDIN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *