PT Tiran Group Dituding Diskriminasi Pekerja Lokal, La Pili: Itu Fitnah Kami Akan Laporkan

Oyisultra.com, KENDARI – Manajemen PT Tiran Group memberikan klarifikasi dan mengecam atas tudingan telah melakukan diskriminasi terhadap pekerja lokal.

Hal tersebut diungkapkan oleh Humas PT Tiran Group, H. La Pili kepada wartawan. Selasa (30/8/2022).

Kata La Pili, tudingan yang dilontarkan oleh oknum eks Karyawan PT. Tiran Indonesia tidaklah benar, dan itu fitnah.

“Dalam penegakan aturan tenaga kerja, kami tidak melihat dari sisi lokal maupun non lokal, tetapi berlaku secara merata untuk semua kalangan karyawan. Dan itu sudah sesuai dengan peraturan perusahaan yang telah dibuat serta Undang – Undang Ketenagakerjaan yang berlaku saat ini,” terang La Pili.

Dijelaskannya, perlu diketahui bahwa PT. Tiran Indonesia dalam berinvestasi di Kabupaten Konawe Utara (Konut) Sulawesi Tenggara (Sultra) saat ini telah mempekerjakan 2000 orang tenaga kerja lokal tanpa ada satu pun orang asing, dan mereka semua baik – baik saja.

Terkait salah seorang karyawan atas nama Inisial A yang baru saja bekerja satu bulan lebih dan itu gaji bulannya sudah dibayarkan full, sampai dengan hari ini yang bersangkutan (A) selaku Time Keeper belum menerima Surat Peringatan (SP), karena menurut kami yang bersangkutan awalnya mau dikasih peringatan dulu untuk perbaikan kinerjanya.

“Tetapi lagi – lagi yang bersangkutan (A) meninggalkan lokasi kerja serta tanggung jawab kerja tanpa ada konfirmasi ke pihak perusahaan. Sehingga yang bersangkutan masuk kategori mengundurkan diri sepihak, jadi tidak pernah ada pemecatan dari perusahaan,” jelasnya.

Namun faktanya, kata dia, yang bersangkutan inisial A ini kerap menghasut perusahaan baik melalui karyawan dalam perusahaan maupun teman – temannya yang diluar, dan bahkan mendesain gerakan aksi demo untuk menggembosi perusahaan.

Sehingga atas tindakan menghasutnya ini, lanjutnya, pihak manajemen telah memiliki bukti-buktinya, dan akan segera dilaporkan ke pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Tindakan penghasutannya ini data dan bukti telah kami miliki, maka kami akan segera melaporkan yang bersangkutan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” jelasnya.

Atas kejadian ini juga, tambah La Pili, ratusan karyawan yang ada di Kantor PT Tiran Group di Kompleks CitraLand Kendari tersinggung berat atas cara-cara yang dilakukan oleh eks karyawan inisial A tersebut, dan mereka pun meminta pihak manajemen untuk segera melaporkannnya ke aparat penegak hukum.

“Karena telah mencemarkan nama baik perusahaan tempat mereka mencari nafkah. Sebagai pekerja lokal, sampai saat ini mereka merasa sangat nyaman dalam bekerja di PT Tiran Group,” tutupnya.

MAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *